PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar karena berpotensi menjadi modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pada intinya TPPO ini kebanyakan berawal dari dunia digital. Karena itu masyarakat harus bijak menggunakan media sosial maupun platform digital lainnya,” kata Fairid, Sabtu (4/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Fairid saat menanggapi kasus Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bekerja di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer.
“Kalau ada penawaran pekerjaan, biasanya diawali dengan janji-janji manis. Jangan langsung percaya. Kalau ada tawaran penghasilan besar tanpa bekerja keras, itu sudah sepatutnya kita curigai,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan media sosial dan platform digital telah mempermudah penyebaran informasi, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mencari korban melalui tawaran pekerjaan yang tampak menguntungkan.
“Kalau ingin bekerja di luar negeri, ikuti sesuai prosedur yang ada. Lapor dulu ke kami, nanti kami koordinasikan. Apakah lembaganya sudah berizin atau belum, nanti akan ada rekomendasinya juga,” jelasnya.
Dia menegaskan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau tidak melalui jalur resmi pemerintah, jangan dipercaya. Semua harus melalui prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, lanjut Fairid, siap berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan legalitas lembaga penyalur dan keamanan calon pekerja migran.
“Biasanya korban tergiur karena ingin sesuatu yang instan dan cepat. Padahal tidak ada yang mudah. Jadi jangan percaya begitu saja,” ucapnya.


