PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya mengungkapkan dari 375 pendaftar, 131 pelamar di Kota Palangka Raya memilih sesuai formasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Sabirin, dari total 375 pendaftar, 244 pendaftar belum dapat memilih di tahapan pertama, Karena untuk tahap pertama hanya bisa memilih sesuai formasi yang ada dalam suatu instansi.
“Dari 375 pendaftar, 244 pendaftar CPNS dan CP3K di Kota Palangka Raya belum dapat memilih ditahapan pertama, dan 244 pendaftar ini akan masuk di tahap kedua bisa memilih formasi di instansi lain dalam satu wilayah di provins,i” tukasnya, Selasa (3/8/2021).
Dari data pelamar, kata Sabirin, formasi yang paling banyak yang mendaftar adalah formasi Ahli Pertama Guru Kelas yakni 64 orang. Akan tetapi dari total formasi Ahli Pertama Guru Kelas yang dibutuhkan Pemerintah Kota Palangka Raya yakni 76 orang, hanya 64 orang pelamar yang mendaftar.
Selebihnya,sebagian formasi yang dibutuhkan yang memenuhi pelamar diantaranya Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia yakni dari 2 formasi yang di butuhkan ada 4 pelamar. Selain itu, formasi Ahli Pertama Guru Penjasorkes memenuhi formatur sebanyak 35 orang sesuai formatur yang dibutuhkan.
“Dan Ahli Pertama Guru PPKN dari 3 formasi yang disediakan ada 6 pelamar, sedangkan untuk formasi Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan memenuhi formasi dari 11 orang yang dibutuhkan ,sebanyak 13 orang pelamar,” tukasnya.
Sedangkan 3 formasi lainnya yang disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sepi pendaftar. 3 formasi tersebut diantaranya Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling, Ahli Pertama Guru Seni Budaya, dan Ahli Pertama Guru TIK.
“Dari 3 formasi tersebut , yakni Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling yang mana saat ini dibutuhkan 20 formasi, hanya 3 pelamar yang mendaftar, sedangkan Ahli Pertama Guru Seni Budaya yang dibutuhkan 13 formasi, hanya 6 pelamar yang mendaftar,” ujarnya.
Dan terakhir, untuk pelamar formasi untuk Ahli Pertama Guru TIK, dari 24 formasi yang dibutuhkan, tercatat tidak ada pelamar CP3K yang mendaftar formasi untuk Ahli Pertama Guru TIK.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak membuka formasi penerimaan CPNS di tahun 2021 ini. Namun pemko masih membuka formasi penerimaan PPPK.
“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak membuka untuk CPNS di tahun 2021 ini, tetapi hanya membuka untuk formasi PPPK, yakni formasi guru SD dan SMP sebanyak 184 formasi," sebut Sabirin.