27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Begini Modus BN Cabuli Bocah 12 Tahun di Sabangau Hingga Dua Kali

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perilaku bejat BN (45), yang mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, dilakukan sebanyak dua kali di tempat berbeda.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, modus yang dilakukan BN adalah dengan memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajaknya dan melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak 2 kali dengan iming-iming uang sebesar Rp100 Ribu," jelas Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, Selasa (3/8/2021).

Perbuatan bejat BN dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama kali di kawasan pelabuhan. Dan kedua di komplek salah satu sekolah di wilayah setempat.

Dijelaskan Todoan, saat itu korban dihampiri oleh pelaku dan pada akhirnya dibujuk agar bersedia diajak ke tempat sepi. Untuk melicinkan aksinya tersebut, BN mengiming-imingi korban dengan uang.

Baca Juga :  Geger ! Instalatir Tewas Tergantung di Tiang Listrik

“Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali di dua lokasi. Yakni di pelabuhan dan di bawah salah satu sekolahan di wilayah setempat. Setelah BN menyetubuhi korban, ia memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 100 ribu,” beber Todoan.

Perbuatan bejat BN kemudian terungkap dari pengakuan korban yang menceritakan aksi tak senonoh pria cabul itu kepada tantenya.

Usai mendengar cerita korban, tantenya kemudian mengadukan hal itu kepada ibu korban. Hingga akhirnya melaporkan perbuatan BN tersebut ke Polsek Sabangau.

Saat ini kasus tersebut telah ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya. "Pelaku telah diamankan. Telah kami periksa dan mengakui perbuatannya," pungkas Todoan.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Dua Pohon

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Perilaku bejat BN (45), yang mencabuli seorang anak perempuan berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, dilakukan sebanyak dua kali di tempat berbeda.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, modus yang dilakukan BN adalah dengan memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajaknya dan melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak 2 kali dengan iming-iming uang sebesar Rp100 Ribu," jelas Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, Selasa (3/8/2021).

Perbuatan bejat BN dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama kali di kawasan pelabuhan. Dan kedua di komplek salah satu sekolah di wilayah setempat.

Dijelaskan Todoan, saat itu korban dihampiri oleh pelaku dan pada akhirnya dibujuk agar bersedia diajak ke tempat sepi. Untuk melicinkan aksinya tersebut, BN mengiming-imingi korban dengan uang.

Baca Juga :  Geger ! Instalatir Tewas Tergantung di Tiang Listrik

“Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali di dua lokasi. Yakni di pelabuhan dan di bawah salah satu sekolahan di wilayah setempat. Setelah BN menyetubuhi korban, ia memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 100 ribu,” beber Todoan.

Perbuatan bejat BN kemudian terungkap dari pengakuan korban yang menceritakan aksi tak senonoh pria cabul itu kepada tantenya.

Usai mendengar cerita korban, tantenya kemudian mengadukan hal itu kepada ibu korban. Hingga akhirnya melaporkan perbuatan BN tersebut ke Polsek Sabangau.

Saat ini kasus tersebut telah ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya. "Pelaku telah diamankan. Telah kami periksa dan mengakui perbuatannya," pungkas Todoan.

Baca Juga :  Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Dua Pohon

Terpopuler

Artikel Terbaru