28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pandemi Covid-19, ASN di Palangka Raya Dibekali Pelatihan Via Daring

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Walaupun Pandemi Covid-19 masih mewabah di Kota Palangka Raya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya tetap diberikan Pelatihan dan Pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya.

Kepala BKSPDM Kota Palangka Raya,Sabirin Muhtar mengatakan di tengah Pandemi Covid-19, ASN tetap diberikan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas ASN. Pelatihan tersebut dilakukan dengan sistem daring.

“Di tengah pandemi Covid-19, pelatihan, pendidikan, bimbingan, tekhnis, untuk ASN tetap jalan melalui sistem daring dengan memanfaatkan tekhnologi yang ada,” ucap Sabirin Muhtar  belum lama ini.

Baca Juga :  Ini Daftar Tarif Parkir Resmi Tahun 2023 di Palangka Raya

Dikatakannya, secara umum pelatihan dan pendidikan tersebut diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas,dan Sekretaris.

“Secara umum pelatihan dan pendidikan diberikan kepada OPD seperti Kepala Dinas dan Sekretaris. Namun secara teknis juga diberikan kepada Kasumpeg dan operator adminnya,ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kota Palangka Raya masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Walaupun Pandemi Covid-19 masih mewabah di Kota Palangka Raya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya tetap diberikan Pelatihan dan Pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya.

Kepala BKSPDM Kota Palangka Raya,Sabirin Muhtar mengatakan di tengah Pandemi Covid-19, ASN tetap diberikan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kualitas ASN. Pelatihan tersebut dilakukan dengan sistem daring.

“Di tengah pandemi Covid-19, pelatihan, pendidikan, bimbingan, tekhnis, untuk ASN tetap jalan melalui sistem daring dengan memanfaatkan tekhnologi yang ada,” ucap Sabirin Muhtar  belum lama ini.

Baca Juga :  Ini Daftar Tarif Parkir Resmi Tahun 2023 di Palangka Raya

Dikatakannya, secara umum pelatihan dan pendidikan tersebut diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas,dan Sekretaris.

“Secara umum pelatihan dan pendidikan diberikan kepada OPD seperti Kepala Dinas dan Sekretaris. Namun secara teknis juga diberikan kepada Kasumpeg dan operator adminnya,ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru