33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga 5 Desa di Seruyan Minta PT CKS Medco Realisasikan Kebun Plasma

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat perwakilan dari lima desa yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah, atau desa yang berada di sekitar PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS Medco), Rabu (2/6).

Pada rapat dengar pendapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan turut dihadiri beberapa anggota dewan lainnya, pihak pemerintah, hingga perwakilan dari Desa Teluk Bayur, Durian Kait, Kalang, Tangga Batu dan Derawa.

Dari rapat yang dilaksanakan di ruang rapat serbaguna DPRD setempat itu, masyarakat perwakilan beberapa desa tersebut menginginkan kejelasan. Terlebih untuk hak mereka sebagai masyarakat lokal yang berada di sekitar PT. Ciptatani Kumai Sejahtera terhadap penyediaan lahan plasma.

Perwakilan warga dari salah satu lima desa, Sulesdi dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa poin, diantaranya terkait dengan program plasma yang ada di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan yaitu dari PT. Ciptatani Kumai Sejahtera.

"Apakah program ini masih berlanjut atau tidak, sehingga ini yang kami pertanyakan. Harapan kami karena beberapa desa di Kecamatan Seruyan Tengah adalah yang mendapatkan program plasma ini. Nah kami sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Seruyan di Kecamatan Seruyan Tengah ini, berharap bersikap adil untuk bisa memperoleh hak-hak dan kewajiban yang sudah ditentukan oleh undang-undang," ucapnya.

Baca Juga :  Dewan: Perlu Dibangun Tempat Pameran Usaha di Seruyan

Sementara salah satu perwakilan warga, Domeng juga menyampaikan, dimana mereka yang berada di sekitar PT. CKS Medco ini berharap adanya program 20 persen yang berupa plasma dari pihak perusahaan tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Yongki salah satu perwakilan masyarakat, dengan menyebutkan beberapa poin.  Terlebih mereka yang berada di wilayah PT. Ciptatani Kumai Sejahtera itu.  Dirinya juga menanyakan informasi publik terkait Hak Guna Usaha perkebunan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera.

"Harapan masyarakat dengan hadirnya sebuah industri ini yaitu menginginkan kesejahteraan, bukan memberi kontribusi yang negatif pada masyarakat," ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai rapat mengatakan, bahwa RPD ini adalah tahap awal dan menindaklanjuti adanya surat masyarakat dari lima desa tersebut.

"Jadi ini tahap awal. Tapi dari perwakilan pemerintah daerah tadi sudah memberi isyarat juga untuk menyelesaikan masalah ini," kata Zuli Eko Prasetyo.

 

Seperti diketahui, dalam forum diskusi pada RDP itu, perwakilan pihak pemerintah juga telah menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, maupun anggota dewan yang hadir berkaitan dengan plasma yang telah diberikan PT. CKP Medco kepada masyarakat. Bahkan, rencananya pemerintah setempat, hari ini Kamis (3/6) akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Sektor Perikanan di Seruyan Terkendala Regulasi Aturan

"Kalau kita diberi undangan, kita akan hadir untuk beri saran dan masukan. Tapi yang pasti kami sebagai lembaga akan mengawal ini. Karena tujuan kita sama yaitu untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa dari pertemuan RDP ini, masyarakat menginginkan haknya terkait plasma. Secara umum dia menyampaikan, karena dalam Undang-undang, perusahaan atau investor wajib menyediakan plasma.

Dia menambahkan, dimana PT. CKS Medco ini, berada di wilayah lima desa tersebut yakni, Desa Durian Kait, Kalang, Teluk Bayur, Tangga Batu dan Derawa.

"Akan kita kawal sampai sejauh mana nanti, dan ini baru tahap awal. Karena yang namanya RDP kita mendengar apa masalahnya dan kita cari solusinya, bagaimana masyarakat bisa nyaman, tenang dan bisa sejahtera, dan perusahaan pun tidak dirugikan. Intinya dalam situasi ini kita berbicara solusi dan kesejahteraan masyarakat. Saya yakin Bapak Bupati juga komitmen itu terkait dengan permasalahan ini," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat perwakilan dari lima desa yang ada di Kecamatan Seruyan Tengah, atau desa yang berada di sekitar PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS Medco), Rabu (2/6).

Pada rapat dengar pendapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan turut dihadiri beberapa anggota dewan lainnya, pihak pemerintah, hingga perwakilan dari Desa Teluk Bayur, Durian Kait, Kalang, Tangga Batu dan Derawa.

Dari rapat yang dilaksanakan di ruang rapat serbaguna DPRD setempat itu, masyarakat perwakilan beberapa desa tersebut menginginkan kejelasan. Terlebih untuk hak mereka sebagai masyarakat lokal yang berada di sekitar PT. Ciptatani Kumai Sejahtera terhadap penyediaan lahan plasma.

Perwakilan warga dari salah satu lima desa, Sulesdi dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa poin, diantaranya terkait dengan program plasma yang ada di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan yaitu dari PT. Ciptatani Kumai Sejahtera.

"Apakah program ini masih berlanjut atau tidak, sehingga ini yang kami pertanyakan. Harapan kami karena beberapa desa di Kecamatan Seruyan Tengah adalah yang mendapatkan program plasma ini. Nah kami sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Seruyan di Kecamatan Seruyan Tengah ini, berharap bersikap adil untuk bisa memperoleh hak-hak dan kewajiban yang sudah ditentukan oleh undang-undang," ucapnya.

Baca Juga :  Dewan: Perlu Dibangun Tempat Pameran Usaha di Seruyan

Sementara salah satu perwakilan warga, Domeng juga menyampaikan, dimana mereka yang berada di sekitar PT. CKS Medco ini berharap adanya program 20 persen yang berupa plasma dari pihak perusahaan tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Yongki salah satu perwakilan masyarakat, dengan menyebutkan beberapa poin.  Terlebih mereka yang berada di wilayah PT. Ciptatani Kumai Sejahtera itu.  Dirinya juga menanyakan informasi publik terkait Hak Guna Usaha perkebunan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera.

"Harapan masyarakat dengan hadirnya sebuah industri ini yaitu menginginkan kesejahteraan, bukan memberi kontribusi yang negatif pada masyarakat," ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai rapat mengatakan, bahwa RPD ini adalah tahap awal dan menindaklanjuti adanya surat masyarakat dari lima desa tersebut.

"Jadi ini tahap awal. Tapi dari perwakilan pemerintah daerah tadi sudah memberi isyarat juga untuk menyelesaikan masalah ini," kata Zuli Eko Prasetyo.

 

Seperti diketahui, dalam forum diskusi pada RDP itu, perwakilan pihak pemerintah juga telah menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, maupun anggota dewan yang hadir berkaitan dengan plasma yang telah diberikan PT. CKP Medco kepada masyarakat. Bahkan, rencananya pemerintah setempat, hari ini Kamis (3/6) akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Sektor Perikanan di Seruyan Terkendala Regulasi Aturan

"Kalau kita diberi undangan, kita akan hadir untuk beri saran dan masukan. Tapi yang pasti kami sebagai lembaga akan mengawal ini. Karena tujuan kita sama yaitu untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa dari pertemuan RDP ini, masyarakat menginginkan haknya terkait plasma. Secara umum dia menyampaikan, karena dalam Undang-undang, perusahaan atau investor wajib menyediakan plasma.

Dia menambahkan, dimana PT. CKS Medco ini, berada di wilayah lima desa tersebut yakni, Desa Durian Kait, Kalang, Teluk Bayur, Tangga Batu dan Derawa.

"Akan kita kawal sampai sejauh mana nanti, dan ini baru tahap awal. Karena yang namanya RDP kita mendengar apa masalahnya dan kita cari solusinya, bagaimana masyarakat bisa nyaman, tenang dan bisa sejahtera, dan perusahaan pun tidak dirugikan. Intinya dalam situasi ini kita berbicara solusi dan kesejahteraan masyarakat. Saya yakin Bapak Bupati juga komitmen itu terkait dengan permasalahan ini," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru