25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Atasi Persoalan Pertanahan, BPN Targetkan GTRA Terbentuk se Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai sangat penting, dalam rangka mengatasi persoalan pertanahan di Provinsi Kalteng. Pasalnya, hingga saat ini, GTRA di Kalteng baru terbentuk di enam kabupaten saja.

"Sampai tahun 2021 di Kalteng telah terbentuk GTRA tingkat provinsi dan GTRA tingkat kabupaten, yaitu GTRA Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Kita ingin daerah lainnya yang belum, dapat segera membentuk Tim GTRA," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi, kemarin. 

Elijas mengatakan, pembentukan GTRA tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga :  Pemprov Evaluasi Berbagai Program Triwulan III

"Sebab, tujuan dari pelaksanaan program Reforma Agraria ini, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta menangani sengketa konflik agraria," ucapnya. 

Dia menyampaikan sampai saat ini, target sertifikasi tanah Reforma Agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah di Provinsi Kalteng pada tahun 2021 adalah sebanyak 20.753 bidang. Sementara untuk legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 82.119 bidang.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyambut baik dibentuknya GTRA di Kalteng. Wagub pun berharap seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan Reforma Agraria melalui Integrasi Lembaga Reforma Agraria guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat untuk Kalteng semakin Berkah.

Baca Juga :  Jalan Nasional Terendam Banjir Diusulkan Dapat Perhatian Evaluasi

“Agar kita semua, baik dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder, dapat bersatu-padu dan ikut berperan aktif dalam integrasi Lembaga Reforma Agraria, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,”ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai sangat penting, dalam rangka mengatasi persoalan pertanahan di Provinsi Kalteng. Pasalnya, hingga saat ini, GTRA di Kalteng baru terbentuk di enam kabupaten saja.

"Sampai tahun 2021 di Kalteng telah terbentuk GTRA tingkat provinsi dan GTRA tingkat kabupaten, yaitu GTRA Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Kita ingin daerah lainnya yang belum, dapat segera membentuk Tim GTRA," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Elijas B. Tjahajadi, kemarin. 

Elijas mengatakan, pembentukan GTRA tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca Juga :  Pemprov Evaluasi Berbagai Program Triwulan III

"Sebab, tujuan dari pelaksanaan program Reforma Agraria ini, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta menangani sengketa konflik agraria," ucapnya. 

Dia menyampaikan sampai saat ini, target sertifikasi tanah Reforma Agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah di Provinsi Kalteng pada tahun 2021 adalah sebanyak 20.753 bidang. Sementara untuk legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 82.119 bidang.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyambut baik dibentuknya GTRA di Kalteng. Wagub pun berharap seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan Reforma Agraria melalui Integrasi Lembaga Reforma Agraria guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat untuk Kalteng semakin Berkah.

Baca Juga :  Jalan Nasional Terendam Banjir Diusulkan Dapat Perhatian Evaluasi

“Agar kita semua, baik dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder, dapat bersatu-padu dan ikut berperan aktif dalam integrasi Lembaga Reforma Agraria, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,”ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru