28.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Camat : Mesin ADM Tidak Rusak, Hanya Penyesuaian Barcode

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM yang ada di Kota Palangka Raya, sementara ini belum bisa mencetak Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik. Untuk mencetak dokumen tersebut warga tetap harus menunggu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Dokumen yang bisa dicetak pada mesin ADM saat ini seperti Kartu Keluarga (KK), akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sedangkan KTP-Elektronik belum bisa karena belum didukung aplikasi Dirjen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat bulan Mei 2022 lalu,” kata Sekretaris Disdukcapil Palangka Raya, H. Edie, Jumat, (31/3/ 2023).

Menurut Edie, sebelum mencetak sendiri dokumen kependudukan, warga harus daftar melalui Aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI).

Baca Juga :  Terus Digaungkan! Program Memberikan ASI Eksklusif bagi Anak

“Dukcapil sudah menyiapkan alat dan melatih petugas kecamatan. Kalau warga mau memanfaatkan ADM harus daftar lewat SI-DOI dan mencetak sendiri di ADM, nanti pihak kecamatan memandu prosesnya,”ujarnya.

Sementara itu,  Camat Jekan Raya Kota Palangka Raya, Sri Utomo kerap disapa Uut memberitahukan  bahwa mesin ADM di Kantor Kecamatan Jekan Raya tidak rusak hanya penyesuaian barcode, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Jadi hanya bisa cetak KK dan KIA. Sedangkan untuk E-KTP masih belum bisa, sesuai dengan arahan Dirjen SIAK,”tambahnya.

Perlu diketahui, Mesin ADM tersebut ada di beberapa lokasi seperti Mall Pelayanan Publik Huma Betang, kantor Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM yang ada di Kota Palangka Raya, sementara ini belum bisa mencetak Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik. Untuk mencetak dokumen tersebut warga tetap harus menunggu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Dokumen yang bisa dicetak pada mesin ADM saat ini seperti Kartu Keluarga (KK), akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sedangkan KTP-Elektronik belum bisa karena belum didukung aplikasi Dirjen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat bulan Mei 2022 lalu,” kata Sekretaris Disdukcapil Palangka Raya, H. Edie, Jumat, (31/3/ 2023).

Menurut Edie, sebelum mencetak sendiri dokumen kependudukan, warga harus daftar melalui Aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI).

Baca Juga :  Terus Digaungkan! Program Memberikan ASI Eksklusif bagi Anak

“Dukcapil sudah menyiapkan alat dan melatih petugas kecamatan. Kalau warga mau memanfaatkan ADM harus daftar lewat SI-DOI dan mencetak sendiri di ADM, nanti pihak kecamatan memandu prosesnya,”ujarnya.

Sementara itu,  Camat Jekan Raya Kota Palangka Raya, Sri Utomo kerap disapa Uut memberitahukan  bahwa mesin ADM di Kantor Kecamatan Jekan Raya tidak rusak hanya penyesuaian barcode, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Jadi hanya bisa cetak KK dan KIA. Sedangkan untuk E-KTP masih belum bisa, sesuai dengan arahan Dirjen SIAK,”tambahnya.

Perlu diketahui, Mesin ADM tersebut ada di beberapa lokasi seperti Mall Pelayanan Publik Huma Betang, kantor Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru