PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Tak hanya memutus aliran listrik di beberapa kantor
di lingkungan Pemko Palangka Raya, ternyata PLN juga melakukan pemutusan aliran
listrik beberapa Penerangan
Jalan Umum (PJU).
Kepala Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya,
Imbang Triadmaji mengatakan terkait pemutusan arus listrik memang sempat
dialami pihaknya.
Karena
tunggakan pembayaran listrik, dari dua meteran listrik yang ada di kantor tersebut, diakui satu meteran saja yang diputus sementara.
“Mulai
dari hari Minggu kemarin, tapi kami masih bisa kerja karena di bawah masih
tersendiri. Jadi di bawah kerja untuk yang urgen saja,” kata Imbang usai
mengikuti RDP di DPRD Kota Palangka Raya, Senin (1/2).
Selain itu
jelasnya, juga ada beberapa jalur arus listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang
sempat di putus pihak PLN. PJU tersebut diantaranya di Jalan Yos Sudarso ujung, Km 4-5 Jalan RTA
Milono, Jalan Tjilik Riwut, G Obos ujung.
“Sebenarnya
PJU ada beberapa jalur yang diputus, tapi untuk PJU yang di Tengah Kota masih
normal kok,”
pungkasnya.