KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan bertindak sigap. Bersama Bhabinkamtibmas Sungai Undang dan masyarakat setempat. Berhasil mengamankan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODJG) berinisial DN yang sempat meresahkan di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi menyampaikan bahwa kejadian pada Jumat (24/1) ini berawal dari laporan warga sekitar karena DN mengamuk dan membuat gaduh, juga merobohkan sepeda motor warga setempat.
“Menanggapi laporan tersebut, Anggota Satpol-PP Kabupaten Seruyan segera bergegas ke lokasi kejadian untuk merespons keresahan masyarakat,” kata Agus Supriadi, Sabtu (25/1).
Dijelaskan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas Satpol-PP berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Babinsa Polri,Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, guna memastikan penanganan yang sesuai dengan prosedur dan humanis.
“Proses pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif, mengutamakan keselamatan ODGJ serta masyarakat di sekitarnya. Dalam proses pengamanan, petugas berhasil membawa DN kerumah sakit Kuala Pembuang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kendati demikian, Agus Supriadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada gangguan ketertiban yang membutuhkan bantuan melalui saluran resmi. Sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku. (ais)