26.3 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

KIP Pondasi Bagi Daerah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Transparan dan Akuntabel

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan berbagai upaya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya, hal tersebut juga dibuktikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) keterbukaan informasi publik kabupaten.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BKAD Kabupaten Seruyan ini juga turut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Senin (15/7).

“Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan pondasi bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” kata Sugian Noor saat membacakan sambutan.

Baca Juga :  Alat Penetas Telur di Desa Persil Raya Harus Terus Dikembangkan

Dijelaskan. Dalam melaksanakan pelayanan informasi publik tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat. Mengingat ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan yang tetap beracuan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan informasi kepada masyarakat hendaknya tetap berpedoman dengan 5 dasar. Yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif dan Kesamaan Hak Tidak Diskriminatif.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini diharapkan seluruh peserta Bimtek untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. Dan apabila ada hal-hal yang belum dipahami tidak segan untuk bertanya kepada narasumber,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan berbagai upaya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya, hal tersebut juga dibuktikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bintek) keterbukaan informasi publik kabupaten.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BKAD Kabupaten Seruyan ini juga turut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, Senin (15/7).

“Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan pondasi bagi negara maupun daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” kata Sugian Noor saat membacakan sambutan.

Baca Juga :  Alat Penetas Telur di Desa Persil Raya Harus Terus Dikembangkan

Dijelaskan. Dalam melaksanakan pelayanan informasi publik tidak semua informasi dapat diberikan secara bebas kepada masyarakat. Mengingat ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan yang tetap beracuan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan informasi kepada masyarakat hendaknya tetap berpedoman dengan 5 dasar. Yakni Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif dan Kesamaan Hak Tidak Diskriminatif.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini diharapkan seluruh peserta Bimtek untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai. Dan apabila ada hal-hal yang belum dipahami tidak segan untuk bertanya kepada narasumber,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru