Pemkab Seruyan Perkuat Tata Kelola Fasyankes Transparan, Akuntabel dan Responsif Layani Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, SE MSi., menjadi pembicara utama dalam Seminar Workshop bertajuk “Inovasi Layanan Fasyankes Modern” pada Jumat (4/9/2026).

Bupati menyampaikan pemaparan mendalam bertema “Fondasi Hukum Keuangan Fasilitas Kesehatan: Kepatuhan Akuntansi, Pola Pengelolaan, dan Hakikat Otonomi BLUD.”

Pemaparan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam memperkuat tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), agar tetap transparan, akuntabel, dan responsif melayani masyarakat.

Kabupaten Seruyan memiliki bentang wilayah mencapai 16.404 km². Kondisi geografis yang luas ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan kesehatan.

Saat ini, sebaran fasilitas kesehatan di Seruyan mencakup 1 RSUD, 12 Puskesmas, 141 Pustu dan Poskesdes

Mengingat kapasitas dan kondisi fasyankes yang beragam hingga ke pelosok, Bupati menegaskan bahwa tertib administrasi serta pengelolaan keuangan yang solid merupakan kunci utama, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan berkelanjutan tanpa hambatan teknis.

Baca Juga :  Pilkada Seruyan Dinilai Sukses, Bupati Apresiasi Sinergi dengan KPU

Dalam paparannya, Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa digitalisasi dan modernisasi fasyankes tidak boleh sekadar berorientasi pada kecepatan layanan. Menurutnya, modernisasi fasyankes harus ditopang oleh tiga pilar utama:

Electronic money exchangers listing

Fondasi Hukum dan Mitigasi Risiko: Menjamin setiap kebijakan operasional memiliki payung hukum yang kuat.

Kepatuhan Akuntansi dan Audit: Memastikan seluruh transaksi tercatat secara presisi dan siap dipertanggungjawabkan.

Otonomi BLUD yang Akuntabel: Memanfaatkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara proporsional.

“Fleksibilitas tanpa tata kelola akan menjadi risiko. Tata kelola tanpa fleksibilitas akan memperlambat layanan,” tegas Bupati Seruyan.

Ia menambahkan bahwa status BLUD tidak berarti fasyankes bebas aturan. Sebaliknya, fleksibilitas diberikan untuk mempercepat pelayanan dengan tetap menerapkan praktik bisnis yang sehat, efisien, transparan, dan efisien.

Guna mendukung tata kelola keuangan yang bersih, Bupati menekankan pentingnya kesiapan fasyankes dalam menghadapi proses audit. Setiap alokasi anggaran dan transaksi harus memiliki audit trail yang utuh—mulai dari ketersediaan dokumen kebutuhan, otorisasi pejabat berwenang, bukti pembayaran, hingga pencatatan serta rekonsiliasi.

Baca Juga :  Open House Idulfitri di Seruyan, Warga Bisa Bertemu Langsung dengan Bupati

Sebagai langkah konkret ke depan, Pemkab Seruyan mendorong implementasi empat agenda prioritas untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah:

Satu Data Keuangan Faskes: Integrasi seluruh data finansial fasyankes dalam satu platform terpadu.

Audit Trail Digital: Pengawasan rekam jejak transaksi secara digital guna meminimalkan risiko kekeliruan administrasi.

Policy Pack BLUD: Standarisasi regulasi dan pedoman operasional teknis bagi pengelolaan BLUD.

Early Warning System: Sistem deteksi dini untuk memantau potensi kendala keuangan maupun operasional layanan.

Melalui seminar workshop ini, Pemkab Seruyan berharap seluruh pimpinan dan pengelola fasyankes memiliki pemahaman yang setara: bahwa modernisasi fasilitas kesehatan harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas hukum. Dengan demikian, masyarakat Seruyan dapat menikmati layanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan tepercaya. (fik/kpg)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, SE MSi., menjadi pembicara utama dalam Seminar Workshop bertajuk “Inovasi Layanan Fasyankes Modern” pada Jumat (4/9/2026).

Bupati menyampaikan pemaparan mendalam bertema “Fondasi Hukum Keuangan Fasilitas Kesehatan: Kepatuhan Akuntansi, Pola Pengelolaan, dan Hakikat Otonomi BLUD.”

Pemaparan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam memperkuat tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), agar tetap transparan, akuntabel, dan responsif melayani masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Kabupaten Seruyan memiliki bentang wilayah mencapai 16.404 km². Kondisi geografis yang luas ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan kesehatan.

Saat ini, sebaran fasilitas kesehatan di Seruyan mencakup 1 RSUD, 12 Puskesmas, 141 Pustu dan Poskesdes

Mengingat kapasitas dan kondisi fasyankes yang beragam hingga ke pelosok, Bupati menegaskan bahwa tertib administrasi serta pengelolaan keuangan yang solid merupakan kunci utama, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan berkelanjutan tanpa hambatan teknis.

Baca Juga :  Pilkada Seruyan Dinilai Sukses, Bupati Apresiasi Sinergi dengan KPU

Dalam paparannya, Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa digitalisasi dan modernisasi fasyankes tidak boleh sekadar berorientasi pada kecepatan layanan. Menurutnya, modernisasi fasyankes harus ditopang oleh tiga pilar utama:

Fondasi Hukum dan Mitigasi Risiko: Menjamin setiap kebijakan operasional memiliki payung hukum yang kuat.

Kepatuhan Akuntansi dan Audit: Memastikan seluruh transaksi tercatat secara presisi dan siap dipertanggungjawabkan.

Otonomi BLUD yang Akuntabel: Memanfaatkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara proporsional.

“Fleksibilitas tanpa tata kelola akan menjadi risiko. Tata kelola tanpa fleksibilitas akan memperlambat layanan,” tegas Bupati Seruyan.

Ia menambahkan bahwa status BLUD tidak berarti fasyankes bebas aturan. Sebaliknya, fleksibilitas diberikan untuk mempercepat pelayanan dengan tetap menerapkan praktik bisnis yang sehat, efisien, transparan, dan efisien.

Guna mendukung tata kelola keuangan yang bersih, Bupati menekankan pentingnya kesiapan fasyankes dalam menghadapi proses audit. Setiap alokasi anggaran dan transaksi harus memiliki audit trail yang utuh—mulai dari ketersediaan dokumen kebutuhan, otorisasi pejabat berwenang, bukti pembayaran, hingga pencatatan serta rekonsiliasi.

Baca Juga :  Open House Idulfitri di Seruyan, Warga Bisa Bertemu Langsung dengan Bupati

Sebagai langkah konkret ke depan, Pemkab Seruyan mendorong implementasi empat agenda prioritas untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah:

Satu Data Keuangan Faskes: Integrasi seluruh data finansial fasyankes dalam satu platform terpadu.

Audit Trail Digital: Pengawasan rekam jejak transaksi secara digital guna meminimalkan risiko kekeliruan administrasi.

Policy Pack BLUD: Standarisasi regulasi dan pedoman operasional teknis bagi pengelolaan BLUD.

Early Warning System: Sistem deteksi dini untuk memantau potensi kendala keuangan maupun operasional layanan.

Melalui seminar workshop ini, Pemkab Seruyan berharap seluruh pimpinan dan pengelola fasyankes memiliki pemahaman yang setara: bahwa modernisasi fasilitas kesehatan harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas hukum. Dengan demikian, masyarakat Seruyan dapat menikmati layanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan tepercaya. (fik/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru