27.5 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Komitmen Meningkatkan Kapasitas SDM dengan Menggelar Pelatihan Pengelolaan BMD

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah setempat.

Salah satunya, hal itu juga dibuktikan Pemkab Seruyan dengan menggelar kegiatan Pelatihan Barang Milik Daerah (BMD) di Politeknik Keuangan Negara STAN pada Senin, (14/10).

Secara umum Djainuddin Noor menyampaikan bahwa, sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai Perubahan atas Permendgari 19 Tahun 2016 serta dengan diprosesnya penetapan Perbup Seruyan. Tentang properti investasi yang harus diiringi dengan kemampuan kapasitas sumber daya manusia, untuk mengimplementasikan pelaksanaan peraturan tersebut.

“Pemkab Seruyan sudah berkomitmen untuk peningkatan kapasitas SDM dalam rangka peningkatan kapasitas fiscal, yang nantinya akan mendukung perolehan pendapatan dengan kemampuan SDM yang meningkat khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan BMD yang menghasilkan pendapatan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Diskan Seruyan Ajukan Proyek Budidaya Kepiting dan Udang Vanamei ke Kementerian

Dirinya juga berharap. Agar seluruh peserta  pelatihan mengambil kesempatan yang berharga ini dengan cara sungguh-sungguh mengikuti kegiatan. Mengingat apabila kesalahan dalam pengelolaan barang milik daerah mempunyai resiko tindak pidana korupsi.

“Silakan bertanya sejelas-jelasnya dengan narasumber tentang Pengelolaan BMD dan implementasinya yang masih belum dipahami, agar tidak keliru pehamanannya,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah setempat.

Salah satunya, hal itu juga dibuktikan Pemkab Seruyan dengan menggelar kegiatan Pelatihan Barang Milik Daerah (BMD) di Politeknik Keuangan Negara STAN pada Senin, (14/10).

Secara umum Djainuddin Noor menyampaikan bahwa, sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai Perubahan atas Permendgari 19 Tahun 2016 serta dengan diprosesnya penetapan Perbup Seruyan. Tentang properti investasi yang harus diiringi dengan kemampuan kapasitas sumber daya manusia, untuk mengimplementasikan pelaksanaan peraturan tersebut.

“Pemkab Seruyan sudah berkomitmen untuk peningkatan kapasitas SDM dalam rangka peningkatan kapasitas fiscal, yang nantinya akan mendukung perolehan pendapatan dengan kemampuan SDM yang meningkat khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan BMD yang menghasilkan pendapatan,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.

Baca Juga :  Diskan Seruyan Ajukan Proyek Budidaya Kepiting dan Udang Vanamei ke Kementerian

Dirinya juga berharap. Agar seluruh peserta  pelatihan mengambil kesempatan yang berharga ini dengan cara sungguh-sungguh mengikuti kegiatan. Mengingat apabila kesalahan dalam pengelolaan barang milik daerah mempunyai resiko tindak pidana korupsi.

“Silakan bertanya sejelas-jelasnya dengan narasumber tentang Pengelolaan BMD dan implementasinya yang masih belum dipahami, agar tidak keliru pehamanannya,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru