25.2 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Dalam Menjalankan Penegakan Perda, Satpol PP Diingatkan di Lapangan Harus Bersikap Humanis

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Bahrun Abbas. Mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat agar dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda) di lapangan harus bersikap humanis.

Hal itu disampaikan Pj Sekda. Saat resmi membuka kegiatan pelatihan pemantapan, penyegaran dan pembaretan anggota Satpol-PP Kabupaten Seruyan di lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang, Senin (14/10).

“Dalam hal ini saya menginginkan Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya sebagai penegakan Peraturan Daerah di lapangan, harus bersikap humanis, berwibawa dan tegas, terutama berhadapan dengan masyarakat,” kata Bahrun Abbas.

Dia juga mengingatkan. Agar mengedapankan mekanisme preventif dalam setiap penegakan perda dan proses pembinaan. Disiplin dan tegas berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas dasar kemauan sendiri dengan mengedepankan etika (kode etik) dan standar operasional  prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Seruyan Gandeng Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Satuan polisi pamong praja juga dituntut memiliki kompetensi sebagai penegak Perda tidak mengandalkan otot atau bersikap paksaan,” jelasnya.

Kendati demikian. Melalui pelatihan pemantapan dan penyegaran (Latapgar) ini, dia juga berharap  kepada Satpol-PP dapat meningkatkan kemampuan personilnya untuk menjawab tuntutan maupun gejolak yang timbul ditengah masyarakat, yang terindikasi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta melanggar peraturan daerah dan keputusan kepala daerah. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Bahrun Abbas. Mengingatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat agar dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda) di lapangan harus bersikap humanis.

Hal itu disampaikan Pj Sekda. Saat resmi membuka kegiatan pelatihan pemantapan, penyegaran dan pembaretan anggota Satpol-PP Kabupaten Seruyan di lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang, Senin (14/10).

“Dalam hal ini saya menginginkan Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya sebagai penegakan Peraturan Daerah di lapangan, harus bersikap humanis, berwibawa dan tegas, terutama berhadapan dengan masyarakat,” kata Bahrun Abbas.

Dia juga mengingatkan. Agar mengedapankan mekanisme preventif dalam setiap penegakan perda dan proses pembinaan. Disiplin dan tegas berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas dasar kemauan sendiri dengan mengedepankan etika (kode etik) dan standar operasional  prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Seruyan Gandeng Pemkab Sumedang untuk Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

“Satuan polisi pamong praja juga dituntut memiliki kompetensi sebagai penegak Perda tidak mengandalkan otot atau bersikap paksaan,” jelasnya.

Kendati demikian. Melalui pelatihan pemantapan dan penyegaran (Latapgar) ini, dia juga berharap  kepada Satpol-PP dapat meningkatkan kemampuan personilnya untuk menjawab tuntutan maupun gejolak yang timbul ditengah masyarakat, yang terindikasi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta melanggar peraturan daerah dan keputusan kepala daerah. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru