27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Penyerahan Sertifikat Langkah Penting Dalam Pengamanan Tanah Secara Hukum

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan. Acara serah terima sertifikat tanah ini juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas dan turut didampingi Kepala BKAD Seruyan, Megawati.

Pada sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi tanah ini.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan tanah secara hukum. Yaitu tanah yang belum bersertifikat secara bertahap, melalui program reguler maupun program pendaftaran tanah sitemik lengkap atau PTSL. Untuk tanah bersertifikat namun belum atas nama Pemkab Seruyan,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, Jumat (10/1).

Baca Juga :  Percepatan Penyelesaian Batas Desa dan Kelurahan Jadi Target Pemkab Seruyan

Bahrun Abbas juga juga mengucapkan terimakasih, yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak. Yang telah mendukung dalam proses terbitnya sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Dalam hal ini kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Seruyan yang telah menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung proses sertifikasi,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan. Acara serah terima sertifikat tanah ini juga dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas dan turut didampingi Kepala BKAD Seruyan, Megawati.

Pada sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi tanah ini.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam upaya pengamanan tanah secara hukum. Yaitu tanah yang belum bersertifikat secara bertahap, melalui program reguler maupun program pendaftaran tanah sitemik lengkap atau PTSL. Untuk tanah bersertifikat namun belum atas nama Pemkab Seruyan,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, Jumat (10/1).

Baca Juga :  Percepatan Penyelesaian Batas Desa dan Kelurahan Jadi Target Pemkab Seruyan

Bahrun Abbas juga juga mengucapkan terimakasih, yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak. Yang telah mendukung dalam proses terbitnya sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Dalam hal ini kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Seruyan yang telah menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung proses sertifikasi,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru