27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Perangkat Daerah di Seruyan Harus Tuntaskan Catatan dari BPK RI

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengingatkan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

Hal itu disampaikan Bahrun Abbas, saat mengikuti Exit Meeting BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2023 di Aula BKAD Seruyan, Rabu (8/5).

Pj Sekda Seruyan juga berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan oleh BPK RI. Selain itu, ia berharap tidak tidak adanya temuan-temuan yang sifatnya berulang dan apapun alasannya perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini.

Baca Juga :  RANHAM 2021-2025 Fokus Empat Sasaran Kelompok Rentan

“Banyak PR yang mesti kita selesaikan, mari kita tuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, kita tidak bisa kerja sendiri kita harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi mesti data kita saling menguatkan,” harapnya.

Kendati demikian, Bahrun Abbas ini juga ke depan semua bisa lebih baik lagi. Pasalnya menurut dia, kalau mereka serius maka permasalahan apapun bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kekompakan kita bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengingatkan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Kalteng.

Hal itu disampaikan Bahrun Abbas, saat mengikuti Exit Meeting BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2023 di Aula BKAD Seruyan, Rabu (8/5).

Pj Sekda Seruyan juga berharap komitmen dan keseriusan perangkat daerah dalam penyelesaian apa yang telah disampaikan oleh BPK RI. Selain itu, ia berharap tidak tidak adanya temuan-temuan yang sifatnya berulang dan apapun alasannya perangkat daerah wajib menyelesaikan sebelum tanggal 24 Mei 2024 karena berpengaruh pada opini.

Baca Juga :  RANHAM 2021-2025 Fokus Empat Sasaran Kelompok Rentan

“Banyak PR yang mesti kita selesaikan, mari kita tuntaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI, kita tidak bisa kerja sendiri kita harus kerja tim, tidak boleh saling menyalahkan tetapi mesti data kita saling menguatkan,” harapnya.

Kendati demikian, Bahrun Abbas ini juga ke depan semua bisa lebih baik lagi. Pasalnya menurut dia, kalau mereka serius maka permasalahan apapun bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan kekompakan kita bahwa Seruyan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru