25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

RANHAM 2021-2025 Fokus Empat Sasaran Kelompok Rentan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan, Yulhaidir diwakili Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Tunjarsyah membuka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Rabu (31/3).

Dijelaskan Tunjarsyah, Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting untuk membentuk komitmen dalam upaya memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan yang diamanatkan dalam undang-undang tentang hak asasi manusia. Terdapat 4 kelompok sasaran yaitu, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok  masyarakat adat yang mengacu pada baseline dan situasi terkini hak kelompok rentan.

Sementara sosialisasi yang dilaksanakannya adalah untuk meningkatkan fokus pada pencapaian hasil dan dampak dengan proses pemantauan, serta evaluasi yang dilakukan secara bertanggung jawab dan akuntabel sedangkan tujuan kegiatan ini untuk optimalisasi Ranham pelaporan Indonesia di forum nasional dan internasional.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan IKM Seruyan, Ini Harapan Sekda

“Kita berharap, dalam perancangan pembangunan daerah hendaknya mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, sehingga dalam implementasinya tidak mengabaikan atau mengorbankan hak serta kepentingan masyarakat dan kelompok-kelompok,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat masalah hak asasi manusia bukan saja tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah. Karena hak asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, serta merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi harkat dan martabatnya.

“Semoga kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua dapat khususnya seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan roda pemerintahan di perangkat daerah masing-masing, dan kami berharap agar kegiatan ini diikuti sampai selesai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengungsi Harus Benar-Benar Diperhatikan





Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Bupati Seruyan, Yulhaidir diwakili Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Tunjarsyah membuka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Rabu (31/3).

Dijelaskan Tunjarsyah, Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting untuk membentuk komitmen dalam upaya memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan yang diamanatkan dalam undang-undang tentang hak asasi manusia. Terdapat 4 kelompok sasaran yaitu, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok  masyarakat adat yang mengacu pada baseline dan situasi terkini hak kelompok rentan.

Sementara sosialisasi yang dilaksanakannya adalah untuk meningkatkan fokus pada pencapaian hasil dan dampak dengan proses pemantauan, serta evaluasi yang dilakukan secara bertanggung jawab dan akuntabel sedangkan tujuan kegiatan ini untuk optimalisasi Ranham pelaporan Indonesia di forum nasional dan internasional.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan IKM Seruyan, Ini Harapan Sekda

“Kita berharap, dalam perancangan pembangunan daerah hendaknya mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia, sehingga dalam implementasinya tidak mengabaikan atau mengorbankan hak serta kepentingan masyarakat dan kelompok-kelompok,” katanya saat membacakan sambutan Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat masalah hak asasi manusia bukan saja tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah. Karena hak asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa, serta merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi harkat dan martabatnya.

“Semoga kegiatan ini memberikan pencerahan kepada kita semua dapat khususnya seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan roda pemerintahan di perangkat daerah masing-masing, dan kami berharap agar kegiatan ini diikuti sampai selesai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pengungsi Harus Benar-Benar Diperhatikan





Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru