26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Pemkab Seruyan Genjot Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengatakan hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan telah menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2024-2029.

Dia menjelaskan, RTKD disusun sebagai panduan strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di daerah.

“Saya mengharapkan rencana tenaga kerja daerah atau RTKD tahun  2024-2029 yang telah tersusun  ini, dapat  dimanfaatkan sebagai pijakan awal atau starting point pembangunan ketenagakerjaan ke depan oleh setiap instansi sektoral di Kabupaten Seruyan,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Diskan Kembali Salurkan Bantuan Bibit Ikan

Sehingga menurutnya, dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan programnya, bisa selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dinas terkait menggelar expose RTKD Kabupaten Seruyan tahun 2024-2029 dan outputnya berupa buku perencanaan tenaga kerja Kabupaten Seruyan guna memperoleh masukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan buku tersebut.

“Pada gilirannya akan dapat mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif, peningkatan kualitas angkatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengatakan hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan telah menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2024-2029.

Dia menjelaskan, RTKD disusun sebagai panduan strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di daerah.

“Saya mengharapkan rencana tenaga kerja daerah atau RTKD tahun  2024-2029 yang telah tersusun  ini, dapat  dimanfaatkan sebagai pijakan awal atau starting point pembangunan ketenagakerjaan ke depan oleh setiap instansi sektoral di Kabupaten Seruyan,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Diskan Kembali Salurkan Bantuan Bibit Ikan

Sehingga menurutnya, dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan programnya, bisa selaras dengan pembangunan ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, dinas terkait menggelar expose RTKD Kabupaten Seruyan tahun 2024-2029 dan outputnya berupa buku perencanaan tenaga kerja Kabupaten Seruyan guna memperoleh masukan dan saran untuk perbaikan dan penyempurnaan buku tersebut.

“Pada gilirannya akan dapat mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif, peningkatan kualitas angkatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru