27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pilkades Seruyan Dipastikan Terlaksana Tahun 2025

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman mengatakan bahwa, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat ini telah dibahas.

Meskipun demikian, untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Seruyan sendiri di tahun depan kemungkinan tidak bisa dilaksanakan karena adanya pemilihan umum (Pemilu). Sehingga, dipastikan pada tahun 2025 pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan.

“Perda sudah dibahas jadi memang instruksi Kemendagri itu boleh pelaksanaan Pilkades itu setelah di atas bulan Oktober 2025. Karena di tahun 2024 berbarengan dengan adanya Pilkada dan kita kan menunggu instruksi,” katanya baru-baru ini.

Kendati demikian, perlengkapan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades tentunya juga tetap akan dilaksanakan. Sehingga pihaknya juga mempersiapkan semua terkait dengan Pilkades.

Baca Juga :  Upayakan Peningkatan Sarpras dan Infrastruktur di Kawasan Wisata

“Kalau posisi sampai 2025 itu untuk jumlah Penjabat itu ada sekitar 74 desa yang akan dilaksanakan Pilkades di 2025. Kemuda tahapan – tahapan nya sudah kita atur supaya nanti di tahun 2025 setelah instruksi dari Mendagri itu dibolehkan untuk pelaksanaan Pilkades sehingga bisa kita laksanakan,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman mengatakan bahwa, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saat ini telah dibahas.

Meskipun demikian, untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Seruyan sendiri di tahun depan kemungkinan tidak bisa dilaksanakan karena adanya pemilihan umum (Pemilu). Sehingga, dipastikan pada tahun 2025 pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan.

“Perda sudah dibahas jadi memang instruksi Kemendagri itu boleh pelaksanaan Pilkades itu setelah di atas bulan Oktober 2025. Karena di tahun 2024 berbarengan dengan adanya Pilkada dan kita kan menunggu instruksi,” katanya baru-baru ini.

Kendati demikian, perlengkapan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades tentunya juga tetap akan dilaksanakan. Sehingga pihaknya juga mempersiapkan semua terkait dengan Pilkades.

Baca Juga :  Upayakan Peningkatan Sarpras dan Infrastruktur di Kawasan Wisata

“Kalau posisi sampai 2025 itu untuk jumlah Penjabat itu ada sekitar 74 desa yang akan dilaksanakan Pilkades di 2025. Kemuda tahapan – tahapan nya sudah kita atur supaya nanti di tahun 2025 setelah instruksi dari Mendagri itu dibolehkan untuk pelaksanaan Pilkades sehingga bisa kita laksanakan,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru