28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pasar Mingguan dan Pasar Tungging Ditutup Sementara

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melayangkan surat kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pulang Pisau.

Surat tertanggal 28 Juli 2021, nomor 510.3/174/DPPK-UKM/VII/2021 itu dengan perihal penutupan sementara pasar mingguan dan pasar tungging.

Elieser mengungkapkan, penerbitan surat tersebut berdasarkan instruksi Bupati Pulang Pisau Nomor 157 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta dalam rangka penyekatan penyebaran Covid-19

Untuk itu, lanjut dia, seluruh camat, lurah dan kepala desa diminta untuk tidak mengizinkan sementara kegiatan pasar mingguan di wilayah masing-masing sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. “Lakukan koordinasi dengan pengurus pasar masing-masing wilayah,” kata Elieser.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Hibahkan PJUTS Untuk Pulang Pisau

Selanjutnya, kata dia,khusus untuk Kecamatan Kahayan Hilir , selain pasar mingguan juga pasar tungging ditutup /tidak diperkenankan sementara waktu sampai tanggal 2 Agustus 2021. “Kami berharap ini dapat dilaksanakan,” harap Elieser.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya melayangkan surat kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pulang Pisau.

Surat tertanggal 28 Juli 2021, nomor 510.3/174/DPPK-UKM/VII/2021 itu dengan perihal penutupan sementara pasar mingguan dan pasar tungging.

Elieser mengungkapkan, penerbitan surat tersebut berdasarkan instruksi Bupati Pulang Pisau Nomor 157 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta dalam rangka penyekatan penyebaran Covid-19

Untuk itu, lanjut dia, seluruh camat, lurah dan kepala desa diminta untuk tidak mengizinkan sementara kegiatan pasar mingguan di wilayah masing-masing sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. “Lakukan koordinasi dengan pengurus pasar masing-masing wilayah,” kata Elieser.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Hibahkan PJUTS Untuk Pulang Pisau

Selanjutnya, kata dia,khusus untuk Kecamatan Kahayan Hilir , selain pasar mingguan juga pasar tungging ditutup /tidak diperkenankan sementara waktu sampai tanggal 2 Agustus 2021. “Kami berharap ini dapat dilaksanakan,” harap Elieser.

Terpopuler

Artikel Terbaru