30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Pulpis Disetujui

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO DPRD Kabupaten Pulang
Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang digelar, Kamis (29/4) siang itu
dengan agenda pidato Bupati Pulang Pisau
Edy Pratowo dan penandatanganan persetujuan bersama
terhadap rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023.

Bupati
mengungkapkan, rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023 yang merupakan suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah
sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari
kemitraan yang harmonis antara DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau.

“Dokumen
perencanaan yang telah disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut
telah diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk
persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten pulang pisau dengan Dprd
Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Edy.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Tegaskan Komitmen Pemenuhan KIP

Seperti
diketahui, tegas dia, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah
dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.

RPJMD, jelas
dia, memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih yang
diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas
selama lima tahun. RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 adalah dokumen resmi
perencanaan daerah untuk lima tahun.

“RPJMD mempunyai
kedudukan yang strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka
panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap
Edy.

Saat itu Bupati
juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD
Kabupaten Pulang Pisau beserta seluruh anggota atas masukan dan saran untuk
penyempurnaan dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD pada saat pembahasan
berlangsung.
“Sehingga tentunya akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan akhir
perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,” tegasnya.

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Tak Boleh Tambah Libur

Dia menambahkan,
dokumen tersebut akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk
dievaluasi dan mendapatkan saran serta masukan kembali sebagai penyempurnaan
dokumen final perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 dan
ditetapkan dengan melalui peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau pada saatnya
nanti.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO DPRD Kabupaten Pulang
Pisau menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang digelar, Kamis (29/4) siang itu
dengan agenda pidato Bupati Pulang Pisau
Edy Pratowo dan penandatanganan persetujuan bersama
terhadap rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023.

Bupati
mengungkapkan, rancangan akhir perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun
2018-2023 yang merupakan suatu produk dokumen perencanaan pembangunan daerah
sebagai hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari
kemitraan yang harmonis antara DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau.

“Dokumen
perencanaan yang telah disusun dan diajukan oleh pemerintah daerah tersebut
telah diterima, disepakati dan disetujui untuk ditetapkan dalam bentuk
persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten pulang pisau dengan Dprd
Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Edy.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Tegaskan Komitmen Pemenuhan KIP

Seperti
diketahui, tegas dia, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah
dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun.

RPJMD, jelas
dia, memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih yang
diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas
selama lima tahun. RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 adalah dokumen resmi
perencanaan daerah untuk lima tahun.

“RPJMD mempunyai
kedudukan yang strategis. Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka
panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap
Edy.

Saat itu Bupati
juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan DPRD
Kabupaten Pulang Pisau beserta seluruh anggota atas masukan dan saran untuk
penyempurnaan dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD pada saat pembahasan
berlangsung.
“Sehingga tentunya akan memperbaiki kualitas dokumen rancangan akhir
perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,” tegasnya.

Baca Juga :  Aparatur Pemerintah Tak Boleh Tambah Libur

Dia menambahkan,
dokumen tersebut akan disampaikan kepada gubernur Kalimantan Tengah untuk
dievaluasi dan mendapatkan saran serta masukan kembali sebagai penyempurnaan
dokumen final perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023 dan
ditetapkan dengan melalui peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau pada saatnya
nanti.

Terpopuler

Artikel Terbaru