26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tilang Elektronik Bisa Disiplinkan Pengendara

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Rencana
penerapan sistem tilang elektronik atau elektronic
traffic law enforcement
(E-TLE) bagi kendaraan bermotor
di
Kalteng,
mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng dari
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalteng Jainudin Karim menilai
akan banyak manfaat jika tilang elektronik ke depannya jika diterapkan. “Kami
mendukung penuh program dari kepolisian tersebut sebagai upaya meningkatkan
kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara,”
ujarnya,
Rabu
(28/4).

Wakil Rakyat asal Daerah
Pemilihan (Dapil) II Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan
Seruyan ini juga mengatakan, dengan adanya tilang elektronik petugas akan lebih
mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas melalui pantuan kamera CCTV
yang telah terpasang di beberapa titik. Baik dari jenis kendaraan sambungnya,
nomor plat, hingga wajah pengemudi semua terpantau di kamera CCTV. Bahkan tanggal,
hari dan waktu pelanggaran pun terindentifikasi dengan jelas.

Baca Juga :  Warga Kota Besi Harapkan Sarana Air Bersih dan Listrik

Dengan begitu, pelanggar
tidak akan dapat mengelak ataupun menghindari kesalahannya.

“Pemberlakuan tilang
elektronik ini juga difungsikan untuk menghindari aksi para petugas yang
melakukan tilang sembarangan tanpa di dasari surat tugas. Maka dari itu kami
sangat setuju dengan adanya pemberlakuan E-Tilang ini. Menjadikan masyarakat,
pengguna jalan khususnya semakin tertib dalam berlalu lintas,” tutup pria yang
juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng tersebut.

PALANGKA
RAYA
, PROKALTENG.CO Rencana
penerapan sistem tilang elektronik atau elektronic
traffic law enforcement
(E-TLE) bagi kendaraan bermotor
di
Kalteng,
mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng.

Anggota DPRD Kalteng dari
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalteng Jainudin Karim menilai
akan banyak manfaat jika tilang elektronik ke depannya jika diterapkan. “Kami
mendukung penuh program dari kepolisian tersebut sebagai upaya meningkatkan
kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara,”
ujarnya,
Rabu
(28/4).

Wakil Rakyat asal Daerah
Pemilihan (Dapil) II Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan
Seruyan ini juga mengatakan, dengan adanya tilang elektronik petugas akan lebih
mudah mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas melalui pantuan kamera CCTV
yang telah terpasang di beberapa titik. Baik dari jenis kendaraan sambungnya,
nomor plat, hingga wajah pengemudi semua terpantau di kamera CCTV. Bahkan tanggal,
hari dan waktu pelanggaran pun terindentifikasi dengan jelas.

Baca Juga :  Warga Kota Besi Harapkan Sarana Air Bersih dan Listrik

Dengan begitu, pelanggar
tidak akan dapat mengelak ataupun menghindari kesalahannya.

“Pemberlakuan tilang
elektronik ini juga difungsikan untuk menghindari aksi para petugas yang
melakukan tilang sembarangan tanpa di dasari surat tugas. Maka dari itu kami
sangat setuju dengan adanya pemberlakuan E-Tilang ini. Menjadikan masyarakat,
pengguna jalan khususnya semakin tertib dalam berlalu lintas,” tutup pria yang
juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru