30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ADD 2021 Turun, Deni: Gaji Aparatur Desa Aman

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten
Pulang Pisau tahun ini mengalami penurunan. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni
mengungkapkan, penurunan itu karena terjadinya penurunan dana alokasi umum
(DAU) dari pemerintah pusat.

“Karena DAU turun turun, maka ADD
juga mengalami penurunan. Ini juga dampak dari pandemi Covid-19 yang masih
terjadi hingga saat ini,” kata Deni kepada wartawan, Senin (26/4) siang.

Deni mengungkapkan, sebelumnya
secara keseluruhan ADD di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp55 miliar. “Sekarang
turun menjadi Rp50,5 miliar. Itu sudah termasuk untuk BPJS Kesehatan aparatur
desa,” ungkap Deni.

Dia juga memastikan, gaji untuk
aparatur desa tetap aman. “Penurunan ADD tidak mempengaruhi gaji aparatur desa.
Hanya saja kemungkinan kegiatan lain nanti yang akan terpengaruh,” beber dia.

Baca Juga :  Fasilitas Mes Pemda Dikeluhkan

Meski ADD mengalami penurunan,
Deni meminta kepada aparatur desa tetap semangat melaksanakan tugas dan
menjalankan roda pemerintahan desa. “Jangan sampai karena ADD turun, lalu
semangat kerja ikut turun. Harus tetap semangat dalam menjalankan roda
pemerintahan dan melayani masyarakat,” pinta dia.

Karena, lanjut dia, aparatur
pemerintahan desa merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. “Aparatur desa
bisa dikatakan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Karena desa merupakan lingkup pemerintahan yang berada di
tengah-tengah masyarakat,’ ucapnya.

Deni juga mengungkapkan, Bupati
Pulang Pisau juga telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait ADD.
“Perbup tentang ADD sudah ditandatangani bupati dan disampaikan kepada seluruh
desa,” ujarnya.

Baca Juga :  SDDKN Dukung Pemerataan Pembangunan

Dengan demikian, lanjut dia,
pemerintah desa bisa mengajukan pembayaran gaji aparatur desa. “Karena salah
satu dasar atau persyaratan dalam mengajukan pembayaran gaji aparatur desa
adalah perbup,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten
Pulang Pisau tahun ini mengalami penurunan. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni
mengungkapkan, penurunan itu karena terjadinya penurunan dana alokasi umum
(DAU) dari pemerintah pusat.

“Karena DAU turun turun, maka ADD
juga mengalami penurunan. Ini juga dampak dari pandemi Covid-19 yang masih
terjadi hingga saat ini,” kata Deni kepada wartawan, Senin (26/4) siang.

Deni mengungkapkan, sebelumnya
secara keseluruhan ADD di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp55 miliar. “Sekarang
turun menjadi Rp50,5 miliar. Itu sudah termasuk untuk BPJS Kesehatan aparatur
desa,” ungkap Deni.

Dia juga memastikan, gaji untuk
aparatur desa tetap aman. “Penurunan ADD tidak mempengaruhi gaji aparatur desa.
Hanya saja kemungkinan kegiatan lain nanti yang akan terpengaruh,” beber dia.

Baca Juga :  Fasilitas Mes Pemda Dikeluhkan

Meski ADD mengalami penurunan,
Deni meminta kepada aparatur desa tetap semangat melaksanakan tugas dan
menjalankan roda pemerintahan desa. “Jangan sampai karena ADD turun, lalu
semangat kerja ikut turun. Harus tetap semangat dalam menjalankan roda
pemerintahan dan melayani masyarakat,” pinta dia.

Karena, lanjut dia, aparatur
pemerintahan desa merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. “Aparatur desa
bisa dikatakan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Karena desa merupakan lingkup pemerintahan yang berada di
tengah-tengah masyarakat,’ ucapnya.

Deni juga mengungkapkan, Bupati
Pulang Pisau juga telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait ADD.
“Perbup tentang ADD sudah ditandatangani bupati dan disampaikan kepada seluruh
desa,” ujarnya.

Baca Juga :  SDDKN Dukung Pemerataan Pembangunan

Dengan demikian, lanjut dia,
pemerintah desa bisa mengajukan pembayaran gaji aparatur desa. “Karena salah
satu dasar atau persyaratan dalam mengajukan pembayaran gaji aparatur desa
adalah perbup,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru