33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Bupati: Segera Tindak Lanjuti Catatan dan Rekomendasi LHP

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Catatan dan rekomendasi dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat perhatian serius Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Taty menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi LHP BPK. “Untuk itu saya sudah perintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dan mengawasi tindak lanjut terkait LHP BPK dalam waktu 60 hari sejak buku LHP BPK diterima,” kata Taty.

Taty mengungkapkan, dalam penilaian laporan keuangan tahun 2020 Kabupaten Pulang Pisau mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-Ri untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut.

“Semoga hasil kerja keras kita akan terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya,” harap Taty.

Atas capaian tersebut, Taty menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Edy Pratowo Ingatkan Kelemahan di 2019 Jangan Terulang

Secara umum Taty juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah mendukung serta dapat menerima raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020.

“Sehingga dapat menindaklanjuti untuk diproses ke tahap pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga dalam melaksanakan pembahasan Raperda dimaksud diberikan kelancaran dan kemudahan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Catatan dan rekomendasi dan rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat perhatian serius Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Taty menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi LHP BPK. “Untuk itu saya sudah perintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dan mengawasi tindak lanjut terkait LHP BPK dalam waktu 60 hari sejak buku LHP BPK diterima,” kata Taty.

Taty mengungkapkan, dalam penilaian laporan keuangan tahun 2020 Kabupaten Pulang Pisau mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-Ri untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut.

“Semoga hasil kerja keras kita akan terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya,” harap Taty.

Atas capaian tersebut, Taty menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Edy Pratowo Ingatkan Kelemahan di 2019 Jangan Terulang

Secara umum Taty juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah mendukung serta dapat menerima raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020.

“Sehingga dapat menindaklanjuti untuk diproses ke tahap pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga dalam melaksanakan pembahasan Raperda dimaksud diberikan kelancaran dan kemudahan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru