28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dilantik sebagai Sekda Pulpis, Ini Target Tony Harisinta

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengambil sumpah janji dan melantik Tony Harisinta sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis. Pelantikan Sekda tersebut dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulpis, Rabu (16/6) sore.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Tony Harisinta yang telah diambil sumpah janji dan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Pulpis. Semoga saudara dapat mengemban tugas dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Taty.

Taty menjelaskan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui seleksi terbuka.

Dia mengungkapkan, pengangkatan Sekda Kabupaten Pulpis telah melalui proses yang panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengangkatan Sekda ini telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, nomor: 621 2/175/114/BKD, tanggal 4 Juni 2071, perihal persetujuan penetapan Sekda Kabupaten Pulpis,” beber Taty.

Baca Juga :  Pemdes Diminta Anggarkan BLT-DD Untuk 12 Bulan

Menurut Taty, Sekda adalah jabatan yang strategis dalam tataran birokrasi. Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi sekda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga bertanggung jawab terhadap kepala daerah.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang perubahannya.

“Saya berharap sekda harus dapat berkarya dan berinovasi untuk mendukung visi dan misi bupati dan wakil Bupati Pulang Pisau  dalam mewujudkan masyarakat Pulpis yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” harap dia.

Ingin PD Bergerak Cepat

Sementara itu, setelah dilantik menjadi Sekda Kabupaten Pulang Pisau definitif, Tony Harisinta segera melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Food Estate Pulpis Capai 100 Persen

“Rencananya Senin kami lakukan koordinasi. Guna melihat program-program yang dilaksanakan pada masing-masing PD, sekaligus menyamakan persepsi. Barangkali selama ini masih ada yang tidak nyambung,” kata Tony.

Dia menambahkan, saat ini ada PD yang masih berjalan lambat dan ada yang bergerak cepat. “Kami tidak mau seperti itu. Kami ingin semua perangkat daerah bergerak cepat semua,” ungkap Tony.

Dia juga memiliki target wujudkan visi misi kepala daerah. Untuk itu, lanjut dia, perlu adanya langkah-langkah koordinasi. “Selama ini kami lihat koordinasi perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah mempercepat mencapai visi misi,” tegasnya.

Karena, lanjut Tony, visi misi kepala daerah, hanya menyisakan waktu dua tahun. “Untuk mencapai visi misi Edy-Taty, sekarang dilanjutkan bu Taty perlu dipacu lagi dan kerja sama semua perangkat daerah,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang mengambil sumpah janji dan melantik Tony Harisinta sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulpis. Pelantikan Sekda tersebut dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulpis, Rabu (16/6) sore.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Tony Harisinta yang telah diambil sumpah janji dan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Pulpis. Semoga saudara dapat mengemban tugas dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Taty.

Taty menjelaskan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui seleksi terbuka.

Dia mengungkapkan, pengangkatan Sekda Kabupaten Pulpis telah melalui proses yang panjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengangkatan Sekda ini telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah, nomor: 621 2/175/114/BKD, tanggal 4 Juni 2071, perihal persetujuan penetapan Sekda Kabupaten Pulpis,” beber Taty.

Baca Juga :  Pemdes Diminta Anggarkan BLT-DD Untuk 12 Bulan

Menurut Taty, Sekda adalah jabatan yang strategis dalam tataran birokrasi. Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi sekda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga bertanggung jawab terhadap kepala daerah.

Hal itu, lanjut dia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang perubahannya.

“Saya berharap sekda harus dapat berkarya dan berinovasi untuk mendukung visi dan misi bupati dan wakil Bupati Pulang Pisau  dalam mewujudkan masyarakat Pulpis yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera,” harap dia.

Ingin PD Bergerak Cepat

Sementara itu, setelah dilantik menjadi Sekda Kabupaten Pulang Pisau definitif, Tony Harisinta segera melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan Food Estate Pulpis Capai 100 Persen

“Rencananya Senin kami lakukan koordinasi. Guna melihat program-program yang dilaksanakan pada masing-masing PD, sekaligus menyamakan persepsi. Barangkali selama ini masih ada yang tidak nyambung,” kata Tony.

Dia menambahkan, saat ini ada PD yang masih berjalan lambat dan ada yang bergerak cepat. “Kami tidak mau seperti itu. Kami ingin semua perangkat daerah bergerak cepat semua,” ungkap Tony.

Dia juga memiliki target wujudkan visi misi kepala daerah. Untuk itu, lanjut dia, perlu adanya langkah-langkah koordinasi. “Selama ini kami lihat koordinasi perlu ditingkatkan untuk membantu kepala daerah mempercepat mencapai visi misi,” tegasnya.

Karena, lanjut Tony, visi misi kepala daerah, hanya menyisakan waktu dua tahun. “Untuk mencapai visi misi Edy-Taty, sekarang dilanjutkan bu Taty perlu dipacu lagi dan kerja sama semua perangkat daerah,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru