26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Mau Akses Informasi di DPMPTSP Pulpis? Cukup Lewat Si HATI

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang PTSP meluncurkan pengembangan program Sistem Harmonisasi Aplikasi Touchscreen Informasi (Si HATI).

Peluncuran pengembangan Si HATI yang dilakukan Kepala DPMPTSP di kantor DPMPTSP Pulang Pisau, Kamis (17/6) siang itu juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Nova Selvia.

Leting mengungkapkan, dalam pengembangan Si HATI itu saat ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur. “Program perubahan ini dalam rangka mendukung pelayanan perizinan di kabupaten Pulang Pisau. Karena sekarang semua menggunakan sistem online,” kata Leting.

Terlebih, kata dia, dalam masa pandemi Covid-19 ini paling efektif pelayanan dengan sistem online. Sehingga tidak perlu bertatap muka. “Karena bertatap muka cukup rentan terhadap penyebaran Covid-19,” beber Leting.

Baca Juga :  Pengembangan Pariwisata Diperlukan Konsep Baru

Leting mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung pengembangan Si HATI. “Kami harapkan nanti bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama para pelaku usaha di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia.

Hal senada juga diungkapkan Nova. “Terobosan yang dilakukan Kepala Bidang PTSP Bu Nirmalasari ini sangat bagus sekali. Ini sangat membantu pelaku usaha dalam berurusan. Terlebih bagi pelaku usaha yang tidak punya banyak waktu. Mereka bisa mengakses perizinan dan informasi secara online,” kata Nova.

Dia juga berharap, dengan adanya pengembangan Si HATI ke depan bisa sukses dan memberikan semangat untuk yang lain dalam membuat terobosan yang bermanfaat untuk membantu masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PTSP Nirmalasari mengungkapkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengakses Si HATI. Yakni, dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau dan dapat menggunakan atau mengakses informasi yang terdapat pada Si HATI yang telah dipasang di anjungan yang ada di ruang pelayanan.

Baca Juga :  2020, Pemkab Pulpis Alokasikan Rp3,6 Miliar Untuk Pencegahan Karhutla

Dia juga menjelaskan, akses penggunaan Si HATI juga bisa dilakukan sendiri tanpa mendatangi kantor DPMPTSP. Yakni dengan mengetik link: https://touchscreen.dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/touch melalui komputer atau smartphone.

Selanjutnya, kata dia, bisa memindai kode QR atau bisa langsung memindai kode QR di halaman depan Si HATI yang telah dibuka di anjungan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor DPMPTSP Pulang Pisau.

“Si HATI ini adalah terobosan untuk mempermudah pelayanan. Si HATI dapat diakses kapanpun dan di mana pun selama ada ketersediaan jaringan internet atau layanan data,” ungkap Nirmalasari.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang PTSP meluncurkan pengembangan program Sistem Harmonisasi Aplikasi Touchscreen Informasi (Si HATI).

Peluncuran pengembangan Si HATI yang dilakukan Kepala DPMPTSP di kantor DPMPTSP Pulang Pisau, Kamis (17/6) siang itu juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Nova Selvia.

Leting mengungkapkan, dalam pengembangan Si HATI itu saat ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur. “Program perubahan ini dalam rangka mendukung pelayanan perizinan di kabupaten Pulang Pisau. Karena sekarang semua menggunakan sistem online,” kata Leting.

Terlebih, kata dia, dalam masa pandemi Covid-19 ini paling efektif pelayanan dengan sistem online. Sehingga tidak perlu bertatap muka. “Karena bertatap muka cukup rentan terhadap penyebaran Covid-19,” beber Leting.

Baca Juga :  Pengembangan Pariwisata Diperlukan Konsep Baru

Leting mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung pengembangan Si HATI. “Kami harapkan nanti bisa berjalan lancar seperti yang diharapkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama para pelaku usaha di Kabupaten Pulang Pisau,” harap dia.

Hal senada juga diungkapkan Nova. “Terobosan yang dilakukan Kepala Bidang PTSP Bu Nirmalasari ini sangat bagus sekali. Ini sangat membantu pelaku usaha dalam berurusan. Terlebih bagi pelaku usaha yang tidak punya banyak waktu. Mereka bisa mengakses perizinan dan informasi secara online,” kata Nova.

Dia juga berharap, dengan adanya pengembangan Si HATI ke depan bisa sukses dan memberikan semangat untuk yang lain dalam membuat terobosan yang bermanfaat untuk membantu masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PTSP Nirmalasari mengungkapkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengakses Si HATI. Yakni, dengan datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau dan dapat menggunakan atau mengakses informasi yang terdapat pada Si HATI yang telah dipasang di anjungan yang ada di ruang pelayanan.

Baca Juga :  2020, Pemkab Pulpis Alokasikan Rp3,6 Miliar Untuk Pencegahan Karhutla

Dia juga menjelaskan, akses penggunaan Si HATI juga bisa dilakukan sendiri tanpa mendatangi kantor DPMPTSP. Yakni dengan mengetik link: https://touchscreen.dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/touch melalui komputer atau smartphone.

Selanjutnya, kata dia, bisa memindai kode QR atau bisa langsung memindai kode QR di halaman depan Si HATI yang telah dibuka di anjungan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor DPMPTSP Pulang Pisau.

“Si HATI ini adalah terobosan untuk mempermudah pelayanan. Si HATI dapat diakses kapanpun dan di mana pun selama ada ketersediaan jaringan internet atau layanan data,” ungkap Nirmalasari.

Terpopuler

Artikel Terbaru