30.9 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Pj Bupati Ajak Dukung Penyusunan RPJPD

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengharapkan, melalui pelaksanaan musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025- 2045, semua pihak berkomitmen untuk dapat mendukung penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045.

”Mengingat pentingnya penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan, maka saya mengharapkan peran serta kita semua untuk mengikuti seluruh rangkaian musrenbang RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045,” kata Nunu.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, RPJPD merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025- 2045 dengan RPJPD 2025-2045.

Baca Juga :  Waspada Dampak Asap Karhutla di Tengah Pandemi Corona

Dia mengungkapkan, RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045.

“RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon kepala daerah,” kata dia. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengharapkan, melalui pelaksanaan musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025- 2045, semua pihak berkomitmen untuk dapat mendukung penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045.

”Mengingat pentingnya penyusunan RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan, maka saya mengharapkan peran serta kita semua untuk mengikuti seluruh rangkaian musrenbang RPJPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025-2045,” kata Nunu.

Sebelumnya Nunu mengungkapkan, RPJPD merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025- 2045 dengan RPJPD 2025-2045.

Baca Juga :  Waspada Dampak Asap Karhutla di Tengah Pandemi Corona

Dia mengungkapkan, RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045.

“RPJPD sendiri bagi daerah diperlukan sebagai acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi masing-masing calon kepala daerah,” kata dia. (art/kpg/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru