28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Inventarisasi Kebutuhan Guru Untuk PPPK

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melayangkan surat kepada Pemkab
Pulang Pisau. Surat tersebut dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di
sejumlah wilayah.

Menyikapi surat
tersebut, Kepala BKPP Pulang Pisau yang juga Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin mengaku, pihaknya segera melakukan inventarisasi data kebutuhan guru
tersebut.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada
perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
,” ujarnya.

Untuk itu,
lanjut dia, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan inventarisasi data
kebutuhan guru dari dinas pendidikan untuk diusulkan kepada Kemenpan-RB sesuai
kebutuhan yang diperlukan berdasarkan hasil inventarisasi.

Dia mengaku,
tindak lanjut dari surat Kemenpan adalah dengan melakukan koordinasi dan
verifikasi data. “Sehingga pemerintah daerah akan menyesuaikan data dan alokasi
guru P3K, untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat pusat dan menunggu realisasi
alokasi yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Baca Juga :  Peternak Kahayan Tengah Mampu Suplai Kebutuhan Telur Untuk Program BPN

Setelah
melakukan pendataan dan validasi data, pihaknya akan mengusulkan hasil data
tersebut melalui Dinas Pendidikan. “Selanjutnnya kita menunggu berapa kuota
yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Pihaknya sangat
selektif terhadap syarat yang ditentukan Menpan-RB. Sebab guru yang diterima
nanti harus benar-benar memenuhi standar kebutuhan daerah.
“Sebab sistem
gaji yang diberikan sama dengan ASN. Hanya beda status,” kata Saripudin.

Namun demikian, Saripudin menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan rekrutmen guru P3K itu dilakukan. “Kami belum bisa memastikan. Karena harus
menunggu kuota dan petunjuk dari Kemenpan-RB. Kita tunggu saja. Nanti kalau
kuota sudah ada dan pendaftaran dibuka, tentu akan disampaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Tinjau Regulasi Daerah Penghambat Investasi

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melayangkan surat kepada Pemkab
Pulang Pisau. Surat tersebut dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di
sejumlah wilayah.

Menyikapi surat
tersebut, Kepala BKPP Pulang Pisau yang juga Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin mengaku, pihaknya segera melakukan inventarisasi data kebutuhan guru
tersebut.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru pada
perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)
,” ujarnya.

Untuk itu,
lanjut dia, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan inventarisasi data
kebutuhan guru dari dinas pendidikan untuk diusulkan kepada Kemenpan-RB sesuai
kebutuhan yang diperlukan berdasarkan hasil inventarisasi.

Dia mengaku,
tindak lanjut dari surat Kemenpan adalah dengan melakukan koordinasi dan
verifikasi data. “Sehingga pemerintah daerah akan menyesuaikan data dan alokasi
guru P3K, untuk selanjutnya diserahkan ke tingkat pusat dan menunggu realisasi
alokasi yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Baca Juga :  Peternak Kahayan Tengah Mampu Suplai Kebutuhan Telur Untuk Program BPN

Setelah
melakukan pendataan dan validasi data, pihaknya akan mengusulkan hasil data
tersebut melalui Dinas Pendidikan. “Selanjutnnya kita menunggu berapa kuota
yang diberikan untuk Pulang Pisau,” ujarnya.

Pihaknya sangat
selektif terhadap syarat yang ditentukan Menpan-RB. Sebab guru yang diterima
nanti harus benar-benar memenuhi standar kebutuhan daerah.
“Sebab sistem
gaji yang diberikan sama dengan ASN. Hanya beda status,” kata Saripudin.

Namun demikian, Saripudin menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan rekrutmen guru P3K itu dilakukan. “Kami belum bisa memastikan. Karena harus
menunggu kuota dan petunjuk dari Kemenpan-RB. Kita tunggu saja. Nanti kalau
kuota sudah ada dan pendaftaran dibuka, tentu akan disampaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Tinjau Regulasi Daerah Penghambat Investasi

Terpopuler

Artikel Terbaru