27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Pulpis Tinjau Regulasi Daerah Penghambat Investasi

PULANG PISAU – Keinginan Presiden Republik Indonesia (RI)
Joko Widodo untuk mempermudah masuknya investasi direspons Bupati Pulang Pisau
H Edy Pratowo. Salah satu langkah yang dilakukan untuk menjaring investor
adalah dengan menyederhanakan regulasi.

“Presiden menginginkan
penyederhanaan regulasi dan tidak banyak membuat aturan. Tidak perlu banyak
bikin aturan atau peraturan daerah di tingkat pemerintah daerah (perda). Perda
lama saja banyak yang tidak dilaksanakan,” kata Edy, Selasa (26/11/2019).

Menurut Edy, semua itu tujuannya
untuk mempermudah orang berinvestasi. “Kalau bisa izin investasi itu tiga hari
selesai. Jangan sampai berbulan-bulan. Kalau terlalu lama, orang bisa kabur,”
ucapnya.

Untuk itu, Edy mengaku, pihaknya
akan meninjau lagi aturan-aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami akan tinjau kembali. Kami sederhanakan agar tidak terlalu ruwet dan
membuat pusing,” kata Edy.

Baca Juga :  Taty Narang Serahkan DIPA Instansi Vertikal di Pulpis

Edy berharap, dengan masuknya
investasi di Kabupaten Pulang Pisau dapat meningkatkan pendapatan aslid aerah
(PAD) dan memacu pembangunan. “Kami inginkan masuknya investasi di Pulang Pisau
membawa kontribusi positif terhadap pembangunan di wilayah kita,” tandasnya. (art/ila/nto)

PULANG PISAU – Keinginan Presiden Republik Indonesia (RI)
Joko Widodo untuk mempermudah masuknya investasi direspons Bupati Pulang Pisau
H Edy Pratowo. Salah satu langkah yang dilakukan untuk menjaring investor
adalah dengan menyederhanakan regulasi.

“Presiden menginginkan
penyederhanaan regulasi dan tidak banyak membuat aturan. Tidak perlu banyak
bikin aturan atau peraturan daerah di tingkat pemerintah daerah (perda). Perda
lama saja banyak yang tidak dilaksanakan,” kata Edy, Selasa (26/11/2019).

Menurut Edy, semua itu tujuannya
untuk mempermudah orang berinvestasi. “Kalau bisa izin investasi itu tiga hari
selesai. Jangan sampai berbulan-bulan. Kalau terlalu lama, orang bisa kabur,”
ucapnya.

Untuk itu, Edy mengaku, pihaknya
akan meninjau lagi aturan-aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami akan tinjau kembali. Kami sederhanakan agar tidak terlalu ruwet dan
membuat pusing,” kata Edy.

Baca Juga :  Taty Narang Serahkan DIPA Instansi Vertikal di Pulpis

Edy berharap, dengan masuknya
investasi di Kabupaten Pulang Pisau dapat meningkatkan pendapatan aslid aerah
(PAD) dan memacu pembangunan. “Kami inginkan masuknya investasi di Pulang Pisau
membawa kontribusi positif terhadap pembangunan di wilayah kita,” tandasnya. (art/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru