26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Taty Narang Serahkan DIPA Instansi Vertikal di Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pelaksana tugas (Plt)
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyerahkan daftar isian pelaksanaan
anggaran (DIPA) tahun 2021. DIPA diserahkan pada para kepala satuan kerja
instansi vertikal di lingkup Pemkab Pulang Pisau, Kamis (3/12) di aula
Bappedalitbang setempat.

Taty menegaskan,
penyerahan DIPA 2021 dilaksanakan agar pembangunan dan pencairan anggaran di
pusat dan daerah cepat dan segera memberikan manfaat nyata pada seluruh
masyarakat Kalteng.

“Khususnya
kabupaten Pulang Pisau,” tegas Taty.

Taty
mengungkapkan, UU No 9 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan belanja negara
(APBN) 2021, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.750 triliun lebih. Yang
terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah
dan dana desa (TKDD).

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Pj Sekda Minta Pejabat Baru Segera Sesuaikan Diri

“Masing-masing
sebesar Rp1.954 triliun lebih anggaran belanja pemerintah pusat dan Rp795
triliun lebih dialokasikan melalui TKDD,” ungkap Taty.

Dia menambahkan,
TKDD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 sebesar Rp16 triliun lebih. Total
alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal kementerian negara/lembaga
melalui DIPA kantor pusat dan DIPA kantor daerah lingkup Provinsi termasuk Kabupaten/Kota
sebesar Rp13 triliun lebih.

“Sedangkan total
alokasi dana Apbn yang dikelola
pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui DIPA dekonsentrasi (DK)
dan tugas pembantuan lingkup Provinsi termasuk Kabupaten/Kota sebesar RP1 triliun
lebih,” ungkapnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Pelaksana tugas (Plt)
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyerahkan daftar isian pelaksanaan
anggaran (DIPA) tahun 2021. DIPA diserahkan pada para kepala satuan kerja
instansi vertikal di lingkup Pemkab Pulang Pisau, Kamis (3/12) di aula
Bappedalitbang setempat.

Taty menegaskan,
penyerahan DIPA 2021 dilaksanakan agar pembangunan dan pencairan anggaran di
pusat dan daerah cepat dan segera memberikan manfaat nyata pada seluruh
masyarakat Kalteng.

“Khususnya
kabupaten Pulang Pisau,” tegas Taty.

Taty
mengungkapkan, UU No 9 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan belanja negara
(APBN) 2021, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.750 triliun lebih. Yang
terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah
dan dana desa (TKDD).

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Pj Sekda Minta Pejabat Baru Segera Sesuaikan Diri

“Masing-masing
sebesar Rp1.954 triliun lebih anggaran belanja pemerintah pusat dan Rp795
triliun lebih dialokasikan melalui TKDD,” ungkap Taty.

Dia menambahkan,
TKDD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021 sebesar Rp16 triliun lebih. Total
alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal kementerian negara/lembaga
melalui DIPA kantor pusat dan DIPA kantor daerah lingkup Provinsi termasuk Kabupaten/Kota
sebesar Rp13 triliun lebih.

“Sedangkan total
alokasi dana Apbn yang dikelola
pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui DIPA dekonsentrasi (DK)
dan tugas pembantuan lingkup Provinsi termasuk Kabupaten/Kota sebesar RP1 triliun
lebih,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru