30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lima OPD Jadi Sasaran Uji Petik Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HA

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil)
Kalteng melakukan verifikasi lapangan penilaian perangkat daerah peduli HAM
tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kegiatan
yang dilaksanakan, Rabu (2/12), tim verifikasi melakukan uji petik di beberapa
kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Penjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir H Saripudin mengungkapkan, penilaian
pelayanan publik berbasis HAM bagi OPD merupakan program Pemkab Pulang Pisau
bersama Kemenkumham Kanwil Kalteng.

“Program ini
sudah dilaksanakan sejak 2019. Ini sebagai bentuk program inovasi daerah
dibidang peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat yang memenuhi nilai-nilai
HAM,” kata Saripudin.

Dia menjelaskan,
penilaian OPD mengenai pelayanan publik berbasis HAM yang dilakukan Kemenkumham
Kanwil Kalteng melalui tim penilai yang telah dibentuk melalui dua tahapan.
Yaitu
penilaian terhadap berkas dokumen yang telah yang disampaikan oleh OPD dan
verifikasi lapangan atau uji petik terhadap OPD.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangkan Potensi Wisata Desa Pilang

Terkait
verifikasi lapangan atau uji petik telah dilaksanakan Rabu (2/12) oleh tim
verifikasi lapangan dari Kemenkumham Kanwil Kalteng terhadap lima OPD sampel
dari 16 OPD yang telah menyampaikan data penilaian.
Yaitu, Sekretariat DPRD
Pulang Pisau, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pulang Pisau, Dinas
Lingkungan Hidup Pulang Pisau,  Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pulang Pisau dan  RSUD Pulang Pisau.

Dia mengaku,
berdasarkan hasil penilaian dokumen dan verifikasi lapangan oleh tim penilai
dari Kemenkumham Kanwil Kalteng nanti akan ditetapkan OPD yang dianggap
memenuhi kriteria sebagai OPD peduli HAM di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.

“OPD yang
memenuhi kriteria akan menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada
hari HAM sedunia tingkat Provinsi Kalteng di Palangka Raya,” tandasnya.

Baca Juga :  Taty Narang Minta Stakeholder Kawal RPJMD

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil)
Kalteng melakukan verifikasi lapangan penilaian perangkat daerah peduli HAM
tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam kegiatan
yang dilaksanakan, Rabu (2/12), tim verifikasi melakukan uji petik di beberapa
kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Penjabat
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir H Saripudin mengungkapkan, penilaian
pelayanan publik berbasis HAM bagi OPD merupakan program Pemkab Pulang Pisau
bersama Kemenkumham Kanwil Kalteng.

“Program ini
sudah dilaksanakan sejak 2019. Ini sebagai bentuk program inovasi daerah
dibidang peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat yang memenuhi nilai-nilai
HAM,” kata Saripudin.

Dia menjelaskan,
penilaian OPD mengenai pelayanan publik berbasis HAM yang dilakukan Kemenkumham
Kanwil Kalteng melalui tim penilai yang telah dibentuk melalui dua tahapan.
Yaitu
penilaian terhadap berkas dokumen yang telah yang disampaikan oleh OPD dan
verifikasi lapangan atau uji petik terhadap OPD.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangkan Potensi Wisata Desa Pilang

Terkait
verifikasi lapangan atau uji petik telah dilaksanakan Rabu (2/12) oleh tim
verifikasi lapangan dari Kemenkumham Kanwil Kalteng terhadap lima OPD sampel
dari 16 OPD yang telah menyampaikan data penilaian.
Yaitu, Sekretariat DPRD
Pulang Pisau, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pulang Pisau, Dinas
Lingkungan Hidup Pulang Pisau,  Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pulang Pisau dan  RSUD Pulang Pisau.

Dia mengaku,
berdasarkan hasil penilaian dokumen dan verifikasi lapangan oleh tim penilai
dari Kemenkumham Kanwil Kalteng nanti akan ditetapkan OPD yang dianggap
memenuhi kriteria sebagai OPD peduli HAM di Kabupaten Pulang Pisau tahun 2020.

“OPD yang
memenuhi kriteria akan menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada
hari HAM sedunia tingkat Provinsi Kalteng di Palangka Raya,” tandasnya.

Baca Juga :  Taty Narang Minta Stakeholder Kawal RPJMD

Terpopuler

Artikel Terbaru