25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Taty Narang Minta Stakeholder Kawal RPJMD

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder di daerah, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk mengawal penyusunan dokumen RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Harapan itu disampaikan Taty saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna di gedung DPRD Pulang Pisau, Selasa (6/4/2021) itu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

“Sengan dukungan semua stakeholder diharapkan penetapan arah pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan sebagai target tahunan dalam dokumen ini dapat tepat sasaran dan terealisasi sesuai target,” tegas Taty.

Dia juga berharap, kerja keras semua pihak dalam mempersiapkan dokumen perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mampu menterjemahkan kebutuhan daerah dan kebutuhan masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  10 Warga Tangkahen Kontak Erat dan Satu Meninggal

Dia menjelaskan, seperti diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJMD itu memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas selama lima tahun.

Sebelumnya Taty  mengungkapkan, RPJMD kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 adalah dokumen resmi perencanaan daerah untuk lima tahun. Menurut dia, RPJMD mempunyai kedudukan yang strategis.

“Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap dia.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder di daerah, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk mengawal penyusunan dokumen RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Harapan itu disampaikan Taty saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna di gedung DPRD Pulang Pisau, Selasa (6/4/2021) itu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

“Sengan dukungan semua stakeholder diharapkan penetapan arah pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan sebagai target tahunan dalam dokumen ini dapat tepat sasaran dan terealisasi sesuai target,” tegas Taty.

Dia juga berharap, kerja keras semua pihak dalam mempersiapkan dokumen perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mampu menterjemahkan kebutuhan daerah dan kebutuhan masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  10 Warga Tangkahen Kontak Erat dan Satu Meninggal

Dia menjelaskan, seperti diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJMD itu memuat visi, misi, dan program pembangunan dari bupati terpilih yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas selama lima tahun.

Sebelumnya Taty  mengungkapkan, RPJMD kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 adalah dokumen resmi perencanaan daerah untuk lima tahun. Menurut dia, RPJMD mempunyai kedudukan yang strategis.

“Yaitu menjembatani antara rencana pembangunan jangka panjang daerah (20 tahun) dengan perencanaan dan penganggaran tahunan,” ungkap dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru