27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Upacara Peringatan HUT RI Terapkan Prokes Ketat

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta mengungkapkan, upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI dan penurunan bendera merah putih tingkat Kabupaten Pulang Pisau dipusatkan di ibu kota kabupaten Pulang Pisau dengan mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

“Upacara dilakukan sebelum pelaksanaan upacara di istana merdeka Jakarta dan akan dilakukan dengan sederhana dan khidmat dengan jumlah tamu dan peserta yang terbatas. Tidak mengundang masyarakat,” kata Toni.

Dia mengungkapkan, satuan organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau wajib mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau secara virtual dari kantor masing-masing. “Tidak ada pelaksanaan upacara tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Operasionalkan Mobil Oksigen

Upacara peringatan HUT ke-76 kemerdekaan RI dilaksanakan pada pukul 07.00 di halaman kantor Bupati Pulang Pisau. “Setelah itu dilanjutkan ziarah makam pahlawan di taman makam pahlawan HM Sanusi dan mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di istana merdeka Jakarta secara virtual.

Sekda juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 16 Agustus agar mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media. “Baik melalui televisi, radio, platform rumah digital Indonesia dan media daring lainnya,” Imbau Toni.

Toni mengungkapkan, pihaknya juga telah mengimbau seluruh kantor perwakilan / lembaga / organisasi dan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk memasang bendera merah putih, baliho, umbul-umbul, lampu hias dan lainnya yang bertema HUT Kemerdekaan RI. “Pemasangan dilaksanakan secara serentak dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021,” beber dia.

Baca Juga :  Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Belum Jelas

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta mengungkapkan, upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI dan penurunan bendera merah putih tingkat Kabupaten Pulang Pisau dipusatkan di ibu kota kabupaten Pulang Pisau dengan mengutamakan protokol kesehatan (prokes).

“Upacara dilakukan sebelum pelaksanaan upacara di istana merdeka Jakarta dan akan dilakukan dengan sederhana dan khidmat dengan jumlah tamu dan peserta yang terbatas. Tidak mengundang masyarakat,” kata Toni.

Dia mengungkapkan, satuan organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau wajib mengikuti upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau secara virtual dari kantor masing-masing. “Tidak ada pelaksanaan upacara tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Operasionalkan Mobil Oksigen

Upacara peringatan HUT ke-76 kemerdekaan RI dilaksanakan pada pukul 07.00 di halaman kantor Bupati Pulang Pisau. “Setelah itu dilanjutkan ziarah makam pahlawan di taman makam pahlawan HM Sanusi dan mengikuti upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di istana merdeka Jakarta secara virtual.

Sekda juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 16 Agustus agar mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media. “Baik melalui televisi, radio, platform rumah digital Indonesia dan media daring lainnya,” Imbau Toni.

Toni mengungkapkan, pihaknya juga telah mengimbau seluruh kantor perwakilan / lembaga / organisasi dan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk memasang bendera merah putih, baliho, umbul-umbul, lampu hias dan lainnya yang bertema HUT Kemerdekaan RI. “Pemasangan dilaksanakan secara serentak dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021,” beber dia.

Baca Juga :  Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Belum Jelas

Terpopuler

Artikel Terbaru