26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemkab Pulpis Kaji Banding Pengelolaan Keuangan ke Pemko Surabaya

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya.
Dalam kegiatan itu pemkab Pulang Pisau mengkaji pengelolaan keuangan berbasis
sistem yang sudah dijalankan Pemko Surabaya dengan penggunaan aplikasi dalam
perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) absensi terintegrasi.

Rombongan Pemkab
Pulang Pisau saat itu dipimpin langsung Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan
diikuti beberapa perangkat daerah terkait. Kedatangan rombongan Pemkab Pulang
Pisau diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di balai kota.

Materi yang
dibahas dalam pertemuan itu yakni penentuan indikator, dasar perhitungan, poin-poin
bahan penilaian dan payung hukum penghitungan TPP. “Ada beberapa indikator
dalam penghitungan TPP yakni kehadiran, jam kerja dan beban kerja,” kata Edy.

Baca Juga :  Empat Desa di Pulang Pisau Masih Blank Spot

Edy
mengungkapkan, Pemkab Pulang Pisau akan menerapkan TPP bagi ASN di lingkup Pemkab
Pulang Pisau. “Untuk itu, kami belajar terkait penerapan TPP dan pengelolaan
keuangan berbasis sistem. Dengan penerapan TPP kami harapkan dapat semakin
meningkatkan kinerja seluruh ASN,” tegas Edy.

Sebelumnya,
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Saripudin
mengharapkan,  dengan penerapan TPP itu
akan semakin meningkatkan disiplin kerja dan kreativitas seluruh ASN. ” dalam
penerapan TPP ini yang dinilai tidak hanya kedisiplinan saja, tetapi
kreativitas dan beban kerja. Banyak yang menjadi penilaian nanti,” ungkap dia.

Saripudin
menambahkan, nanti seluruh ASN harus menghasilkan produk dari setiap pekerjaan.
“Jadi kinerja seluruh ASN yang bekerja terukur. Mulai dari staf sampai pimpinan
perangkat daerah karena TPP yang diberikan nanti beban kerja,” jelas dia.

Baca Juga :  Ambulans Puskesmas Tahai Jaya Siap Melayani Masyarakat

Dia mengaku, TPP
berbeda dengan tunjangan daerah (tunda). “Kalau TPP harus benar-benar ada hasil
kerja. Kalau tidak ada hasil kerja ya tidak dapat tapi kalau beban kerja
tinggi, tentu TPP juga tinggi. TPP lebih besar dari tunda,” beber Saripudin.

Saripudin tidak
menampik, dengan penerapan TPP jika ada ASN yang kinerjanya buruk sulit
mendapatkan promosi jabatan. “Bagaimana akan diberikan jabatan, kalau saat
menjadi staf saja tidak tahu yang dikerjakan atau tidak bisa bekerja. Untuk
itu, dengan penerapan TPP ini seluruh ASN harus mampu berkompetisi karena yang
dinilai adalah kemampuan personal,” ucapnya. (art/ila
/ctk/nto)

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya.
Dalam kegiatan itu pemkab Pulang Pisau mengkaji pengelolaan keuangan berbasis
sistem yang sudah dijalankan Pemko Surabaya dengan penggunaan aplikasi dalam
perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) absensi terintegrasi.

Rombongan Pemkab
Pulang Pisau saat itu dipimpin langsung Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan
diikuti beberapa perangkat daerah terkait. Kedatangan rombongan Pemkab Pulang
Pisau diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di balai kota.

Materi yang
dibahas dalam pertemuan itu yakni penentuan indikator, dasar perhitungan, poin-poin
bahan penilaian dan payung hukum penghitungan TPP. “Ada beberapa indikator
dalam penghitungan TPP yakni kehadiran, jam kerja dan beban kerja,” kata Edy.

Baca Juga :  Empat Desa di Pulang Pisau Masih Blank Spot

Edy
mengungkapkan, Pemkab Pulang Pisau akan menerapkan TPP bagi ASN di lingkup Pemkab
Pulang Pisau. “Untuk itu, kami belajar terkait penerapan TPP dan pengelolaan
keuangan berbasis sistem. Dengan penerapan TPP kami harapkan dapat semakin
meningkatkan kinerja seluruh ASN,” tegas Edy.

Sebelumnya,
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Saripudin
mengharapkan,  dengan penerapan TPP itu
akan semakin meningkatkan disiplin kerja dan kreativitas seluruh ASN. ” dalam
penerapan TPP ini yang dinilai tidak hanya kedisiplinan saja, tetapi
kreativitas dan beban kerja. Banyak yang menjadi penilaian nanti,” ungkap dia.

Saripudin
menambahkan, nanti seluruh ASN harus menghasilkan produk dari setiap pekerjaan.
“Jadi kinerja seluruh ASN yang bekerja terukur. Mulai dari staf sampai pimpinan
perangkat daerah karena TPP yang diberikan nanti beban kerja,” jelas dia.

Baca Juga :  Ambulans Puskesmas Tahai Jaya Siap Melayani Masyarakat

Dia mengaku, TPP
berbeda dengan tunjangan daerah (tunda). “Kalau TPP harus benar-benar ada hasil
kerja. Kalau tidak ada hasil kerja ya tidak dapat tapi kalau beban kerja
tinggi, tentu TPP juga tinggi. TPP lebih besar dari tunda,” beber Saripudin.

Saripudin tidak
menampik, dengan penerapan TPP jika ada ASN yang kinerjanya buruk sulit
mendapatkan promosi jabatan. “Bagaimana akan diberikan jabatan, kalau saat
menjadi staf saja tidak tahu yang dikerjakan atau tidak bisa bekerja. Untuk
itu, dengan penerapan TPP ini seluruh ASN harus mampu berkompetisi karena yang
dinilai adalah kemampuan personal,” ucapnya. (art/ila
/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru