PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau berharap, ke depan bisa memiliki laboratorium. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Veronica Lenny Puspasari mengungkapkan, selama ini uji laboratorium terkait masalah lingkungan dilakukan di Baristand Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Semoga pada tahun berikutnya, DLH Pulang Pisau memiliki laboratorium sendiri. Sehingga saat melakukan uji sampel atau pengukuran tingkat pencemaran air tidak lagi ke Baristand Banjarbaru. Karena selain jauh, anggaran untuk uji laboratorium itu cukup besar,” kata Vero.
Menurut dia, dengan memiliki laboratorium sendiri tentu akan lebih efisien. Selain itu, lanjut dia, dengan keberadaan laboratorium itu nanti diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Terlebih, ungkap dia, di Kabupaten Pulang Pisau terdapat banyak perusahaan yang beroperasi. “Jadi nanti perusahaan-perusahaan yang ada di Kabpuaten Pulang Pisau dalam melakukan uji laboratorium tidak ke Banjarbaru. Tapi cukup di DLH Pulang Pisau,” ungkap Vero.
Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan, akan ada peningkatan PAD. “Nanti bisa dibuat peraturan bupati (perbup) atau peraturan daerah (perda) yang mewajibkan perusahaan harus melakukan uji laboratorium di sini. Namun untuk ke sana memang harus berproses Panjang,” kata dia.
Vero juga mengungkapkan, terkait persoalan gangguan lingkungan DLH juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang merasa terdampak akibat industri pihak swasta. “Jadi masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan ke bidang tata lingkungan. Namun laporan itu harus betul-betul,” kata Vero.
Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa menanggapi pengaduan kalau hanya desas-desus. “Prosedurnya, datang dengan menyampaikan surat resmi. Selanjutnya pelapor juga harus mengisi belangko sebagai salah satu persyaratan. “Nanti tim turun ke lapangan bersama dengan pelapor untuk mengecek kondisi di lapangan,” tandasnya. (art)