31.7 C
Jakarta
Sunday, November 10, 2024

Banmus DPRD Seruyan Agendakan Jadwal Pembahasan Raperda SKT Adat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat membahas beberapa hal tentang agenda yang harus dijadwalkan berempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (8/3).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko usai memimpin rapat menyampaikan bahwa, secara umum untuk agenda rapat yang gelar ini yaitu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan agenda pembahasan maupun lainnya.

“Tadi beberapa hal itu yang menyangkut masalah tentang beberapa Perda harus kita jadwalkan, karena ini sangat urgen sekali seperti hal ada tentang peraturan gedung dan sebagainya sehingga itu segera kita tindaklanjuti menyangkut masalah perpajakan itu,” katanya.

Baca Juga :  Bantuan dari Pusat Disalurkan Benar-Benar Tepat Sasaran

Lanjutnya dia menambahkan, pada rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif ini juga membahas tentang beberapa agenda DPRD Kabupaten Seruyan yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu tentang Perda SKT Adat.

“Jadi rencananya minggu depan ini kita akan uji publik ke daerah. Pada dasarnya lembaga DPRD segera untuk itu, agar hal-hal tentang peraturan baru harus diselanggarakan oleh pemerintah daerah itu kita mendorong biar bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat membahas beberapa hal tentang agenda yang harus dijadwalkan berempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (8/3).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko usai memimpin rapat menyampaikan bahwa, secara umum untuk agenda rapat yang gelar ini yaitu membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan agenda pembahasan maupun lainnya.

“Tadi beberapa hal itu yang menyangkut masalah tentang beberapa Perda harus kita jadwalkan, karena ini sangat urgen sekali seperti hal ada tentang peraturan gedung dan sebagainya sehingga itu segera kita tindaklanjuti menyangkut masalah perpajakan itu,” katanya.

Baca Juga :  Bantuan dari Pusat Disalurkan Benar-Benar Tepat Sasaran

Lanjutnya dia menambahkan, pada rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif ini juga membahas tentang beberapa agenda DPRD Kabupaten Seruyan yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu tentang Perda SKT Adat.

“Jadi rencananya minggu depan ini kita akan uji publik ke daerah. Pada dasarnya lembaga DPRD segera untuk itu, agar hal-hal tentang peraturan baru harus diselanggarakan oleh pemerintah daerah itu kita mendorong biar bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru