26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Wali Kota Jawab Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 di Ruang Komisi melalui video konferensi, Selasa (8/3).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dalam rangka mendengarkan jawaban Wali Kota Palangka Raya menanggapi pemandangan umum 7 fraksi tersebut.

Tujuh Fraksi sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umumnya menanggapi 2 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam jawabannya yang dibacakan Wakil Wali Kota, Umi Mastikah menyampaikan terimakasih atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap 2 buah raperda tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Tanggulangi Bencana, Masyarakat Aktif Dilibatkan Secara Mandi

“Berbagai respon positif itu sejatinya menunjukkan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif daerah Kota Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemerintah Kota Palangka Raya memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Kota Palangka Raya” kata Umi melalui video konferensi.

Atas pidato pengantar tersebut, ketujuh fraksi DPRD setempat menerima dan menyetujui jawaban dari Wakil Wali Kota dari penjelasan tersebut dengan catatan hal-hal yang belum terjawab dan jelas akan dibicarakan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Dengan demikian, pemandangan umum tahap kedua atau berikutnya tidak diperlukan lagi” jelasnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II Tahun 2021/2022 di Ruang Komisi melalui video konferensi, Selasa (8/3).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dalam rangka mendengarkan jawaban Wali Kota Palangka Raya menanggapi pemandangan umum 7 fraksi tersebut.

Tujuh Fraksi sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umumnya menanggapi 2 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam jawabannya yang dibacakan Wakil Wali Kota, Umi Mastikah menyampaikan terimakasih atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap 2 buah raperda tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Tanggulangi Bencana, Masyarakat Aktif Dilibatkan Secara Mandi

“Berbagai respon positif itu sejatinya menunjukkan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif daerah Kota Palangka Raya sebagai unsur penyelenggara pemerintah Kota Palangka Raya memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan Kota Palangka Raya” kata Umi melalui video konferensi.

Atas pidato pengantar tersebut, ketujuh fraksi DPRD setempat menerima dan menyetujui jawaban dari Wakil Wali Kota dari penjelasan tersebut dengan catatan hal-hal yang belum terjawab dan jelas akan dibicarakan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Dengan demikian, pemandangan umum tahap kedua atau berikutnya tidak diperlukan lagi” jelasnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru