31.7 C
Jakarta
Sunday, November 10, 2024

Pencegahan Karhutla di Pulpis Lebih Baik

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Lembaga Kemitraan menggelar pelatihan perencanaan dan anggaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (8/2) dibuka Plt Asisten II Sekda Pulang Pisau Uhing.

Uhing mengungkapkan, karhutla memberikan dampak yang merugikan terutama bagi sistem kehidupan manusia yang ada di sekitarnya. “Beberapa dampak yang sering dirasakan adalah dari segi ekonomi, sosial, kesehatan dan lain-lain,” kata Uhing.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2015, Kabupaten Pulang Pisau pernah mengalami karhutla yang cukup luas sehingga menimbulkan bencana kabut asap. “Untuk itu pencegahan karhutla lebih baik. Agar kejadian tahun 2015 tidak terulang,” harap Uhing.

Hal senada diungkapkan Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau Rudi Purwadi. Dia menegaskan, karhutla yang terjadi pada 2015 yang mengakibatkan kabut asap dan menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Pers Sebagai Kontrol

“Semua pihak terkait terus bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan karhutla. Dari tahun 2015 sampai saat ini, luasan karhutla mengalami penurunan. Artinya, pemerintah daerah dan stakeholder kerja,” kata Rudi.

Sementara itu, Deputy Cluster SIAP-IFM Pulang Pisau, Andi Kiky mengungkapkan, permasalahan karhutla bukan hanya menjadi permasalahan di tingkat lokal atau nasional. “Tetapi juga menjadi permasalahan di tingkat internasional,” kata Kiki.

Dia mengungkapkan, masyarakat lokal yang paling merasakan kerugian akibat karhutla dan pekarangan. “Sehingga peranan setiap sektor menjadi penting dalam upaya pengendaliannya,” ujarnya.

Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai wilayah dengan luas 998.001 hektare atau sekitar 6,50 persen dari luas Kalimantan Tengah yang memiliki luas 15.356.400 hektare.

Baca Juga :  DLH Pulpis Harapkan Miliki Laboratorium

Dari luasan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, 59,40 persen di antaranya atau 575.808 hektare adalah lahan gambut. Untuk itu, Kabupaten Pulang Pisau tentunya tidak lepas dengan ancaman serta kejadian kasus Karhutla.

Hal ini ditopang dengan luasnya lahan gambut yang terdegradasi juga menjadi salah satu pemicu karhutla. Berdasarkan data pantauan satelit NOAA-18 Kementerian Kehutanan, tercatat pada tahun 2015 terdeteksi sebanyak 522 hotspot di kabupaten setempat.

Dibandingkan jumlah total hotspot tahun 2015 yang terdeteksi di propinsi Kalimantan Tengah (4147 hotspot). Artinya, 12,58 persen hotspot Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2015 bersumber dari Kabupaten Pulang Pisau.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan juga sangat luas. Antara lain kerusakan ekologi, menurunnya keanekaragaman sumber daya hayati dan ekosistemnya serta penurunan kualitas udara,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerja sama dengan Lembaga Kemitraan menggelar pelatihan perencanaan dan anggaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (8/2) dibuka Plt Asisten II Sekda Pulang Pisau Uhing.

Uhing mengungkapkan, karhutla memberikan dampak yang merugikan terutama bagi sistem kehidupan manusia yang ada di sekitarnya. “Beberapa dampak yang sering dirasakan adalah dari segi ekonomi, sosial, kesehatan dan lain-lain,” kata Uhing.

Dia mengungkapkan, pada tahun 2015, Kabupaten Pulang Pisau pernah mengalami karhutla yang cukup luas sehingga menimbulkan bencana kabut asap. “Untuk itu pencegahan karhutla lebih baik. Agar kejadian tahun 2015 tidak terulang,” harap Uhing.

Hal senada diungkapkan Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau Rudi Purwadi. Dia menegaskan, karhutla yang terjadi pada 2015 yang mengakibatkan kabut asap dan menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  Pers Sebagai Kontrol

“Semua pihak terkait terus bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan karhutla. Dari tahun 2015 sampai saat ini, luasan karhutla mengalami penurunan. Artinya, pemerintah daerah dan stakeholder kerja,” kata Rudi.

Sementara itu, Deputy Cluster SIAP-IFM Pulang Pisau, Andi Kiky mengungkapkan, permasalahan karhutla bukan hanya menjadi permasalahan di tingkat lokal atau nasional. “Tetapi juga menjadi permasalahan di tingkat internasional,” kata Kiki.

Dia mengungkapkan, masyarakat lokal yang paling merasakan kerugian akibat karhutla dan pekarangan. “Sehingga peranan setiap sektor menjadi penting dalam upaya pengendaliannya,” ujarnya.

Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai wilayah dengan luas 998.001 hektare atau sekitar 6,50 persen dari luas Kalimantan Tengah yang memiliki luas 15.356.400 hektare.

Baca Juga :  DLH Pulpis Harapkan Miliki Laboratorium

Dari luasan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, 59,40 persen di antaranya atau 575.808 hektare adalah lahan gambut. Untuk itu, Kabupaten Pulang Pisau tentunya tidak lepas dengan ancaman serta kejadian kasus Karhutla.

Hal ini ditopang dengan luasnya lahan gambut yang terdegradasi juga menjadi salah satu pemicu karhutla. Berdasarkan data pantauan satelit NOAA-18 Kementerian Kehutanan, tercatat pada tahun 2015 terdeteksi sebanyak 522 hotspot di kabupaten setempat.

Dibandingkan jumlah total hotspot tahun 2015 yang terdeteksi di propinsi Kalimantan Tengah (4147 hotspot). Artinya, 12,58 persen hotspot Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2015 bersumber dari Kabupaten Pulang Pisau.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan juga sangat luas. Antara lain kerusakan ekologi, menurunnya keanekaragaman sumber daya hayati dan ekosistemnya serta penurunan kualitas udara,” tandasnya. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru

Titik Pulang

Simbol Reflektif Perjalanan Senyap

Keluarga Kromo