25.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Pj Bupati Tegaskan Perusahaan Wajib Laksanakan CSR

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (rakor) corporate social responsibility (CSR) Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang digelar di Aula Banama Tingang kompleks Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (5/8) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Saat itu Nunu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisnta. Nunu mengungkapkan, kewajiban CSR ini berlaku untuk perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang diterapkan secara berkelanjutan, tidak tumpang tindih dan diterapkan pada areal atau wilayah yang berdampak langsung dengan tetap menerapkan prinsip keterbukaan.

Hal ini, kata dia sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Pulang Pisau nomor 19 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan juga termuat dalam peraturan turunannya. Yaitu peraturan bupati pulang pisau nomor 17 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan penerapan tanggung jawab perusahaan di Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 24 tahun 2020 tentang forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikuti Festival Laluhan di Kapuas

Bahwa setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Pulang Pisau Wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau lebih di kenal dengan CSR. Dia mengungkapkan, adapun program yang dapat di intervensi oleh CSR di antaranya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur olahraga dan seni budaya, pelestarian lingkungan hidup, usaha ekonomi kerakyatan dan bidang lain yang berdampak nyata untuk masyarakat.

“Saya selaku Pj Bupati Pulang Pisau ingin menyampaikan, bahwa usia Kabupaten Pulang Pisau telah memasuki 22 tahun. Telah banyak pembangunan dan kemajuan yang kita raih sampai dengan saat ini,” ujar dia.

Namun, kata dia, di sisi lain masih banyak juga prioritas-prioritas pembangunan yang harus kita kejar.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Harus Bersinergi

“Semua itu kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tegasnya.

Menurut Nunu, pertemuan ini merupakan langkah awal yang baik dalam rangka kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah untuk bersama membangun Kabupaten Pulang Pisau.

“Sekali lagi saya mengajak bapak/ibu pimpinan/ perwakilan dari perusahaan baik swasta, BUMN maupun BUMD marilah bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai melalui kewajiban menjalankan CSR,” ajak dia. (art/kpg)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi (rakor) corporate social responsibility (CSR) Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan yang digelar di Aula Banama Tingang kompleks Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (5/8) dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Saat itu Nunu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisnta. Nunu mengungkapkan, kewajiban CSR ini berlaku untuk perusahaan swasta, BUMN dan BUMD yang diterapkan secara berkelanjutan, tidak tumpang tindih dan diterapkan pada areal atau wilayah yang berdampak langsung dengan tetap menerapkan prinsip keterbukaan.

Hal ini, kata dia sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Pulang Pisau nomor 19 tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan juga termuat dalam peraturan turunannya. Yaitu peraturan bupati pulang pisau nomor 17 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan penerapan tanggung jawab perusahaan di Kabupaten Pulang Pisau dan Peraturan Bupati Pulang Pisau nomor 24 tahun 2020 tentang forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikuti Festival Laluhan di Kapuas

Bahwa setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Pulang Pisau Wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau lebih di kenal dengan CSR. Dia mengungkapkan, adapun program yang dapat di intervensi oleh CSR di antaranya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur olahraga dan seni budaya, pelestarian lingkungan hidup, usaha ekonomi kerakyatan dan bidang lain yang berdampak nyata untuk masyarakat.

“Saya selaku Pj Bupati Pulang Pisau ingin menyampaikan, bahwa usia Kabupaten Pulang Pisau telah memasuki 22 tahun. Telah banyak pembangunan dan kemajuan yang kita raih sampai dengan saat ini,” ujar dia.

Namun, kata dia, di sisi lain masih banyak juga prioritas-prioritas pembangunan yang harus kita kejar.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Harus Bersinergi

“Semua itu kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tegasnya.

Menurut Nunu, pertemuan ini merupakan langkah awal yang baik dalam rangka kerja sama antara dunia usaha dan pemerintah untuk bersama membangun Kabupaten Pulang Pisau.

“Sekali lagi saya mengajak bapak/ibu pimpinan/ perwakilan dari perusahaan baik swasta, BUMN maupun BUMD marilah bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai melalui kewajiban menjalankan CSR,” ajak dia. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru