33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Mura Lantik BPD Permata Intan dan Sumber Barito

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik 44 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa se-Kecamatan Sumber Barito. Pelantikan itu dilakukan usai melantik anggota BPD di Kecamatan Permata Intan, pada Rabu (28/7).

Saat melantik dan mengambil sumpah janji anggota BPD, Bupati Perdie berharap agar anggota BPD yang  baru dapat menjalankan amanah yang diemban. “Sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Kabupaten Murung Raya tercinta,” tegas Perdie.

Bupati dua periode ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.

Baca Juga :  Distribusi Air Bersih Dikritik, Ini Penjelasan Perumda Danum Pomolun

"Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera," kata Perdie.

Bupati Alumnus STPDN angkatan 01 ini melanjutkan bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.

"Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," tegas Bupati Perdie.

Hadir dalam kegiatan ini, Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Sumber Barito Indra Wijaya dan Unsur Tripika Sumber Barito.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Persiapan Hadapi Bencana Banjir

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik 44 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 8 desa se-Kecamatan Sumber Barito. Pelantikan itu dilakukan usai melantik anggota BPD di Kecamatan Permata Intan, pada Rabu (28/7).

Saat melantik dan mengambil sumpah janji anggota BPD, Bupati Perdie berharap agar anggota BPD yang  baru dapat menjalankan amanah yang diemban. “Sebab jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Kabupaten Murung Raya tercinta,” tegas Perdie.

Bupati dua periode ini menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa bersama BPD, Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada Bupati.

Baca Juga :  Distribusi Air Bersih Dikritik, Ini Penjelasan Perumda Danum Pomolun

"Sehingga sinergitas ini merupakan komitmen bersama untuk mencapai satu tujuan yaitu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang sehat, cerdas dan sejahtera," kata Perdie.

Bupati Alumnus STPDN angkatan 01 ini melanjutkan bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi dan peran politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa.

"Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat," tegas Bupati Perdie.

Hadir dalam kegiatan ini, Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mura Asnawiyah, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Camat Sumber Barito Indra Wijaya dan Unsur Tripika Sumber Barito.

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Persiapan Hadapi Bencana Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru