30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

62 Desa di Mura Gelar Pilkades Serentak 9 Juni 2021

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Murung Raya bakal dihelat pada 9 Juni 2021. Ramainya pencalonan Kades yang akan dilaksanakan di 62 desa juga diikuti bakal calon dari aparatur sipil negara (ASN) dan sedikitnya ada lima orang dibeberapa desa yang mengikuti persaingan.

Terkait itu Sekda Mura Hermon menyampaikan, itu merupakan hal semua orang termasuk mereka para ASN yang berminat mengabdikan diri dalam tangka turut membangun desa.

Dikatakan Hermon, memang harus ada persyaratan teknis yang harus dilakukan selain juga persyaratan yang terkait dalam Permendagri sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi.

“Terkait ASN ia harus mendapat izin langsung dari pimpinan yakni bapak bupati. Dalam pencalonan ada lima bakal calon dari ASN yang saat ini sedang dalam proses semuanya, jika memenuhi aturan akan kita ikutsertakan,” kata Sekda, Senin (19/4).

Baca Juga :  Bupati Minta Kades di Mura Dukung Upaya Akhiri Pandemi

Lebih lanjut disampaikan Sekda, tahapan sudah berlangsung bahkan sampai saat itu sudah tahapan pencabutan nomor urut peserta bakal calon dan mengharapkan nantinya Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. 

Dirinya mengingatkan, agar pada pelaksanaan di 9 Juni 2021 pilkades serentak untuk para masyarakat dapat memilih kades yang betul-betul berkualitas dan dapat membawa perubahan di desanya masing-masing.

Hermon juga mengajak, agar masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan pilkades tersebut.

“Meski demikian, kita juga mengharapkan agar pelaksanaannya nanti tidak ada hal yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut,” jelas Sekda.

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Murung Raya bakal dihelat pada 9 Juni 2021. Ramainya pencalonan Kades yang akan dilaksanakan di 62 desa juga diikuti bakal calon dari aparatur sipil negara (ASN) dan sedikitnya ada lima orang dibeberapa desa yang mengikuti persaingan.

Terkait itu Sekda Mura Hermon menyampaikan, itu merupakan hal semua orang termasuk mereka para ASN yang berminat mengabdikan diri dalam tangka turut membangun desa.

Dikatakan Hermon, memang harus ada persyaratan teknis yang harus dilakukan selain juga persyaratan yang terkait dalam Permendagri sebagaimana kewajiban yang harus dipenuhi.

“Terkait ASN ia harus mendapat izin langsung dari pimpinan yakni bapak bupati. Dalam pencalonan ada lima bakal calon dari ASN yang saat ini sedang dalam proses semuanya, jika memenuhi aturan akan kita ikutsertakan,” kata Sekda, Senin (19/4).

Baca Juga :  Bupati Minta Kades di Mura Dukung Upaya Akhiri Pandemi

Lebih lanjut disampaikan Sekda, tahapan sudah berlangsung bahkan sampai saat itu sudah tahapan pencabutan nomor urut peserta bakal calon dan mengharapkan nantinya Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. 

Dirinya mengingatkan, agar pada pelaksanaan di 9 Juni 2021 pilkades serentak untuk para masyarakat dapat memilih kades yang betul-betul berkualitas dan dapat membawa perubahan di desanya masing-masing.

Hermon juga mengajak, agar masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan pilkades tersebut.

“Meski demikian, kita juga mengharapkan agar pelaksanaannya nanti tidak ada hal yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut,” jelas Sekda.

Terpopuler

Artikel Terbaru