30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Minta Kades di Mura Dukung Upaya Akhiri Pandemi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta agar kepala Desa (Kades) terpilih yang baru dilantik agar tidak menggelar syukuran dan pesta terlebih dahulu, mengingat kondisi Kabupaten Murung Raya masih dalam situasi pandemi.

“Dalam hal ini saya bertindak sebagai ketua satuan tugas penanganan Covid-19 meminta kepada kepala desa yang baru dilantik ini jangan menggelar syukuran dan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan, ini jelas kita ketahui bahwa ada sanksi pidanannya,” imbau Perdie dihadapan 62 Kades yang baru dilantik di GPU, Selasa (3/8).

Bupati juga mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura ini meminta supaya para Kades dapat menjadi contoh dan panutan masyarakat, apalagi tugas mengakhiri pandemi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah serta Satgas penanganan Covid.

Baca Juga :  Tak Ingin Lengah, Pemkab Mura Imbau Kedisipilinan Prokes

“Karena sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 ini terus mengalami penambahan, nah kondisi ini mengharuskan kita untuk menahan diri, berupaya agar pandemi ini bisa kita tekan kasusnya dengan pengaturan pola kehidupan sesuai dengan yang disarankan oleh pemerintah,” beber Perdie.

Perdie juga meminta agar kepala Desa supaya dapat memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat desa, sehingga upaya demikian lah yang menjadi peluang untuk menekan kasus terpaparnya Covid-19.

“Perlunya sebuah kerjasama, bahu membahu agar apa yang kita inginkan bisa tercapai. Toh, kondisi ini harus kita dapat memahami dan bertindak secara cerdas dan tangkas, jangan sampai tindakan kita justru menambah persoalan (bertambah kasus covid),” pungkas Perdie M Yoseph.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Melanjutkan Kontrak Kerja Seluruh Tekon dan Honorer

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta agar kepala Desa (Kades) terpilih yang baru dilantik agar tidak menggelar syukuran dan pesta terlebih dahulu, mengingat kondisi Kabupaten Murung Raya masih dalam situasi pandemi.

“Dalam hal ini saya bertindak sebagai ketua satuan tugas penanganan Covid-19 meminta kepada kepala desa yang baru dilantik ini jangan menggelar syukuran dan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan, ini jelas kita ketahui bahwa ada sanksi pidanannya,” imbau Perdie dihadapan 62 Kades yang baru dilantik di GPU, Selasa (3/8).

Bupati juga mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura ini meminta supaya para Kades dapat menjadi contoh dan panutan masyarakat, apalagi tugas mengakhiri pandemi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah serta Satgas penanganan Covid.

Baca Juga :  Tak Ingin Lengah, Pemkab Mura Imbau Kedisipilinan Prokes

“Karena sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 ini terus mengalami penambahan, nah kondisi ini mengharuskan kita untuk menahan diri, berupaya agar pandemi ini bisa kita tekan kasusnya dengan pengaturan pola kehidupan sesuai dengan yang disarankan oleh pemerintah,” beber Perdie.

Perdie juga meminta agar kepala Desa supaya dapat memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat desa, sehingga upaya demikian lah yang menjadi peluang untuk menekan kasus terpaparnya Covid-19.

“Perlunya sebuah kerjasama, bahu membahu agar apa yang kita inginkan bisa tercapai. Toh, kondisi ini harus kita dapat memahami dan bertindak secara cerdas dan tangkas, jangan sampai tindakan kita justru menambah persoalan (bertambah kasus covid),” pungkas Perdie M Yoseph.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Melanjutkan Kontrak Kerja Seluruh Tekon dan Honorer

Terpopuler

Artikel Terbaru