PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan investasi yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan Murung Raya terus berkembang sebagai daerah tujuan investasi. Berbagai sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, hingga infrastruktur, kini semakin diminati oleh para investor.
“Murung Raya saat ini terus bertumbuh. Banyak investor yang masuk di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur,” ujarnya.
Menurut Heriyus, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut positif kehadiran investasi karena memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, DPRD sebagai lembaga legislasi dan pengawas, serta dunia usaha sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Heriyus juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan tetap terjaga.
“Keseimbangan harus ada. Jangan sampai ada perusahaan yang maju, tapi masyarakat di sekitarnya tertinggal. Jangan sampai alam kita rusak karena ulah yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD tengah menyusun Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB). Regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.


