NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kondisi antrean dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lamandau terpantau mulai aman dan kondusif.
Hal ini terjadi setelah Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menggelar pertemuan intensif dengan para pihak pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau untuk mengurai persoalan distribusi BBM di daerah tersebut.
Terlihat pihak dari Satpol PP Kabupaten Lamandau, melakukan pengawasan bersama dinas terkait dan jajaran Polri dan TNI setempat.
Langkah cepat pimpinan daerah ini membuahkan hasil nyata. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mulai memberlakukan aturan baru penataan distribusi BBM guna memastikan pasokan tepat sasaran dan mencegah kelangkaan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) terkait penataan distribusi BBM resmi diberlakukan mulai hari ini, dengan fokus awal pada area pusat kota dan kecamatan sekitar.
“Mulai hari ini, Kamis (30/7/2026), surat edaran soal distribusi BBM yang disepakati kemarin mulai berlaku, terutama untuk wilayah kota Nanga Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya,” ujar bupati saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lamandau ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dan media massa untuk turut serta mengawal implementasi aturan tersebut di lapangan agar tercipta ketertiban yang berkesinambungan.
“Sama-sama kita awasi dan evaluasi, silakan sampaikan masukannya apabila ada keluhan,” pungkasnya.(bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kondisi antrean dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Lamandau terpantau mulai aman dan kondusif.
Hal ini terjadi setelah Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menggelar pertemuan intensif dengan para pihak pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau untuk mengurai persoalan distribusi BBM di daerah tersebut.
Terlihat pihak dari Satpol PP Kabupaten Lamandau, melakukan pengawasan bersama dinas terkait dan jajaran Polri dan TNI setempat.
Langkah cepat pimpinan daerah ini membuahkan hasil nyata. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mulai memberlakukan aturan baru penataan distribusi BBM guna memastikan pasokan tepat sasaran dan mencegah kelangkaan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) terkait penataan distribusi BBM resmi diberlakukan mulai hari ini, dengan fokus awal pada area pusat kota dan kecamatan sekitar.
“Mulai hari ini, Kamis (30/7/2026), surat edaran soal distribusi BBM yang disepakati kemarin mulai berlaku, terutama untuk wilayah kota Nanga Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya,” ujar bupati saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lamandau ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dan media massa untuk turut serta mengawal implementasi aturan tersebut di lapangan agar tercipta ketertiban yang berkesinambungan.
“Sama-sama kita awasi dan evaluasi, silakan sampaikan masukannya apabila ada keluhan,” pungkasnya.(bib)