NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lamandau bergerak cepat merespons kelangkaan dan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menembus Rp20 ribu per liter.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengumpulkan seluruh pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau dan menetapkan sejumlah kebijakan untuk menekan harga serta mengatur distribusi BBM bersubsidi, di Aula Setda setempat, Rabu (29/7/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan pengurus SPBU, Kepala OPD terkait, serta instansi teknis lainnya.
Bupati Rizky menegaskan bahwa Pemkab Lamandau bersama unsur Forkopimda tidak tinggal diam melihat kesulitan masyarakat terkait distribusi dan lonjakan harga BBM saat ini.
“Kita sudah memanggil sejumlah pelaku usaha SPBU untuk duduk bersama, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” ungkap bupati.
Dari hasil audiensi tersebut, Pemkab Lamandau bersama para pengelola SPBU menyepakati beberapa poin penting untuk mengurai antrean dan menekan kenaikan harga di tingkat pengecer, antara lain:
- Menetapkan skema antrean BBM jenis Pertalite dan Solar khusus masyarakat umum (bebas pelangsir) setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya mulai 30 Juli 2026.
- Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya.
- Skema pengaturan distribusi BBM untuk kecamatan lainnya di Kabupaten Lamandau akan dibahas lebih lanjut pada awal Agustus 2026 mendatang bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Di akhir penyampaiannya, bupati meminta masyarakat untuk tidak panik karena pasokan BBM ke daerah dipastikan mencukupi.
“Untuk kuota BBM bersubsidi di Lamandau kita pastikan aman,” tandasnya. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lamandau bergerak cepat merespons kelangkaan dan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menembus Rp20 ribu per liter.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengumpulkan seluruh pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau dan menetapkan sejumlah kebijakan untuk menekan harga serta mengatur distribusi BBM bersubsidi, di Aula Setda setempat, Rabu (29/7/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan pengurus SPBU, Kepala OPD terkait, serta instansi teknis lainnya.
Bupati Rizky menegaskan bahwa Pemkab Lamandau bersama unsur Forkopimda tidak tinggal diam melihat kesulitan masyarakat terkait distribusi dan lonjakan harga BBM saat ini.
“Kita sudah memanggil sejumlah pelaku usaha SPBU untuk duduk bersama, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,” ungkap bupati.
Dari hasil audiensi tersebut, Pemkab Lamandau bersama para pengelola SPBU menyepakati beberapa poin penting untuk mengurai antrean dan menekan kenaikan harga di tingkat pengecer, antara lain:
- Menetapkan skema antrean BBM jenis Pertalite dan Solar khusus masyarakat umum (bebas pelangsir) setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Kebijakan ini berlaku di wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya mulai 30 Juli 2026.
- Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM bersubsidi jenis Pertalite sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya.
- Skema pengaturan distribusi BBM untuk kecamatan lainnya di Kabupaten Lamandau akan dibahas lebih lanjut pada awal Agustus 2026 mendatang bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Di akhir penyampaiannya, bupati meminta masyarakat untuk tidak panik karena pasokan BBM ke daerah dipastikan mencukupi.
“Untuk kuota BBM bersubsidi di Lamandau kita pastikan aman,” tandasnya. (bib)