NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Lamandau sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Hal tersebut disampaikannya mengingat posisi geografis Lamandau yang rawan dijadikan jalur transit peredaran gelap narkotika antarprovinsi, sehingga memerlukan penguatan penanganan terpadu mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri acara press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Lamandau pada Kamis (24/9/2026).
“Kita juga akan mengajukan pembangunan kantor BNN di Lamandau, karena sangat dibutuhkan,” ungkap Rizky di hadapan para wartawan.
Ia menjelaskan bahwa langkah pengajuan pembentukan BNNK ini krusial guna mengimbangi intensitas pengungkapan kasus narkoba di wilayah perbatasan yang kian marak.
“Keberadaan lembaga khusus penanganan narkotika di tingkat kabupaten akan mengoptimalkan upaya pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi secara terpadu bersama aparat kepolisian dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa posisi geografis Lamandau yang menjadi pintu masuk perlintasan antarprovinsi membuat daerah ini sangat rawan dijadikan jalur transit peredaran gelap jaringan internasional maupun antardaerah.
Oleh karena itu, kehadiran BNNK di tingkat daerah dinilai akan makin memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian yang selama ini bekerja keras di lapangan.
“Dengan adanya BNNK, penanganan narkoba di Lamandau tidak hanya fokus pada penindakan saja, tetapi juga pada program pencegahan dan rehabilitasi bagi para korban secara lebih masif,” ujar Rizky.
Ia juga berharap proses pengajuan ke pemerintah pusat dapat berjalan lancar sehingga pembangunan fasilitas operasional BNNK di Kabupaten Lamandau bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat. (bib)


