30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

NPHD untuk KPU dan Bawaslu Ditandatangani

Dana Hibah Harus Dipergunakan Secara Transparan dan Administrasi yang Tertib

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotim .

Dan juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha dan Dukungan Intelijen, dalam penyelanggaraan pemilihan umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 antar KPU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim.

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutannya mengatakan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan september atau bulan nopember tahun 2024. oleh karena itu, kendati saat ini tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 masih terus berjalan menuju hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024,

“Persiapan-persiapan penyelenggaraan tahapan pilkada harus segera dilaksanakan oleh penyelenggara untuk memastikan tahapan-tahapan telah tersusun, dan terencana dengan baik, dan salah satu persiapan yang harus sudah siap ketika akan memasuki tahapan pilkada nantinya adalah anggaran untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan,” kata Halikin, Senin (30/10).

Dirinya mengatakan sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kotim dibawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim telah melaksanakan pencermatan bersama dengan melibatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. Serta tim anggaran pemerintah daerah, telah mencapai kesepakatan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Kasus ISPA di Minggu ke 41 Mengalami Penurunan Signifikan

“Hari ini NPHD untuk penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 ditandatangani bersama. penandatanganan NPHD, ini adalah realisasi komitmen pemerintah Kabupaten Kotim dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan dan proses dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. dan saya berharap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan,” ujar Halikin.

Dia juga menyampaikan melalui pemberian dana hibah ini diharapkan seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 dapat terselenggara dan berjalan tanpa adanya kendala yang mempengaruhi kelacaran tahapan pemilihan.

“Saya mengingatkan agar dana hibah ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. dengan demikian, terselenggaranya pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Halikin.

Ia juga mengharapkan dalam Pilkada nanti, akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat, serta menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di Kabupaten Kotim, kesuksesan pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, namun juga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Fokus Pada Prioritas yang Telah Ditetapkan

“Dengan terselenggaranya penandatanganan ini, agar kedepannya pemilihan kepala daerah dapat terlaksana dengan lancar melalui komitmen yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. untuk kelancaran kegiatan pilkada di Kabupaten Kotim mesti dipersiapkan segala sesuatunya sejak sedini mungkin agar dapat tercipta iklim demokratis yang kondusif.

“KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim agar dapat bekerja secara profesional, netral, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” sampai Halikin.

Menurutnya hari ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim. Untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dan dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024.

“Saya sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini, hal ini menunjukan adanya rasa tanggungjawab bersama antar lembaga dalam upaya mensukseskan seluh tahapan pemilu dan pilkada. kita semua harus saling bersinergi dan mampu menjalin komunikasi yang baik untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya (bah/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotim .

Dan juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha dan Dukungan Intelijen, dalam penyelanggaraan pemilihan umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 antar KPU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim.

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutannya mengatakan pemilihan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan september atau bulan nopember tahun 2024. oleh karena itu, kendati saat ini tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024 masih terus berjalan menuju hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024,

“Persiapan-persiapan penyelenggaraan tahapan pilkada harus segera dilaksanakan oleh penyelenggara untuk memastikan tahapan-tahapan telah tersusun, dan terencana dengan baik, dan salah satu persiapan yang harus sudah siap ketika akan memasuki tahapan pilkada nantinya adalah anggaran untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan,” kata Halikin, Senin (30/10).

Dirinya mengatakan sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kotim dibawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim telah melaksanakan pencermatan bersama dengan melibatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. Serta tim anggaran pemerintah daerah, telah mencapai kesepakatan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Kasus ISPA di Minggu ke 41 Mengalami Penurunan Signifikan

“Hari ini NPHD untuk penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 ditandatangani bersama. penandatanganan NPHD, ini adalah realisasi komitmen pemerintah Kabupaten Kotim dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan dan proses dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. dan saya berharap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan,” ujar Halikin.

Dia juga menyampaikan melalui pemberian dana hibah ini diharapkan seluruh tugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024 dapat terselenggara dan berjalan tanpa adanya kendala yang mempengaruhi kelacaran tahapan pemilihan.

“Saya mengingatkan agar dana hibah ini dipergunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. dengan demikian, terselenggaranya pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kotim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Halikin.

Ia juga mengharapkan dalam Pilkada nanti, akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat, serta menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di Kabupaten Kotim, kesuksesan pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, namun juga pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Minta Semua Fokus Pada Prioritas yang Telah Ditetapkan

“Dengan terselenggaranya penandatanganan ini, agar kedepannya pemilihan kepala daerah dapat terlaksana dengan lancar melalui komitmen yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. untuk kelancaran kegiatan pilkada di Kabupaten Kotim mesti dipersiapkan segala sesuatunya sejak sedini mungkin agar dapat tercipta iklim demokratis yang kondusif.

“KPU dan Bawaslu Kabupaten Kotim agar dapat bekerja secara profesional, netral, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” sampai Halikin.

Menurutnya hari ini juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotim. Untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dan dukungan intelijen dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim tahun 2024.

“Saya sangat mengapresiasi adanya kerjasama ini, hal ini menunjukan adanya rasa tanggungjawab bersama antar lembaga dalam upaya mensukseskan seluh tahapan pemilu dan pilkada. kita semua harus saling bersinergi dan mampu menjalin komunikasi yang baik untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya (bah/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru