27.5 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

2023, Kotim Harus Memenuhi Pelayanan Publik Tingkat Nasional

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus meningkatkan pelayanan publik pada tahun 2023 ini. Peningkatan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini sudah berjalan, sehingga dapat memperbaiki indikator yang dinilai kurang pada penilaian tahun 2022 lalu dan tahun 2023 dapat memenuhi pelayanan publik tingkat nasional.

“Walaupun Kotim menjadi kabupaten dengan nilai tertinggi kepatuhan standar pelayanan publik se-Kalteng pada tahun 2022, tetapi belum bisa hingga ke tingkat nasional, karena nilainya tidak mencapai 90 keatas hanya sekitar 80. Juga masih ada indikator yang nilainya kurang dan dianggap tidak serius seperti input atau kompetensinya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, (23/2).

Baca Juga :  Semoga Bermanfaat, Bupati Serahkan Santunan Korban Kecelakaan

Dirinya mengatakan Pemkab Kotim sangat optimistis pada 2023 ini akan dapat tampil hingga tingkat nasional dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada tahun 2023. Peningkatan pelayanan publik itu terus ditingkatkan mulai dioperasikannya MPP sehingga apa yang menjadi kekurangan dalam penilaian tahun 2022 dapat dipenuhi tahun 2023 ini.

“Saat ini pelayanan publik terfokus di satu tempat yaitu MPP Berbeda dengan beberapa waktu lalu pelayanan publik terpisah-pisah. Tentu itu membuat masyarakat sedikit kesulitan. Oleh sebab itu dengan sarana dan prasarana yang ada di MPP diharapkan pelayanan publik bisa lebih baik lagi,” ujar Halikin.

Menurutnya pada Bulan Agustus tahun 2023 pihak Ombudsman akan kembali melakukan penilaian lagi terkait kepatuhan standar pelayanan publik, semoga nilainya dapat lebih baik dari sebelumnya dan pihaknya juga akan memperbaiki lagi nilai yang masih kurang.

Baca Juga :  Warga Kotim Diajak Manfaatkan Lahan, Tanam Cabe dan Sayuran

Sehingga kekurangan di tahun 2022 dapat diperbaiki seperti masih ada yang menganggap tidak serius. “Saya minta Wabup Kotim dan Sekda tolong dimonitor mana yang membidangi dan menerima tim penilaian harus dipersiapkan betul-betul, karena tujuan utama kita adalah memuaskan betul pelayanan masyarakat“ ucap Halikin.

Ia juga menambahkan saat ini tuntutan masyarakat ekspektasinya sangat tinggi terhadap pemerintah, sekali saja pihaknya tidak melayani masyarakat tidak baik, maka itu akan mencoreng nama baik pemerintah daerah, sehingga pelayanan harus benar-benar diperhatikan. (bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus meningkatkan pelayanan publik pada tahun 2023 ini. Peningkatan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini sudah berjalan, sehingga dapat memperbaiki indikator yang dinilai kurang pada penilaian tahun 2022 lalu dan tahun 2023 dapat memenuhi pelayanan publik tingkat nasional.

“Walaupun Kotim menjadi kabupaten dengan nilai tertinggi kepatuhan standar pelayanan publik se-Kalteng pada tahun 2022, tetapi belum bisa hingga ke tingkat nasional, karena nilainya tidak mencapai 90 keatas hanya sekitar 80. Juga masih ada indikator yang nilainya kurang dan dianggap tidak serius seperti input atau kompetensinya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, (23/2).

Baca Juga :  Semoga Bermanfaat, Bupati Serahkan Santunan Korban Kecelakaan

Dirinya mengatakan Pemkab Kotim sangat optimistis pada 2023 ini akan dapat tampil hingga tingkat nasional dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada tahun 2023. Peningkatan pelayanan publik itu terus ditingkatkan mulai dioperasikannya MPP sehingga apa yang menjadi kekurangan dalam penilaian tahun 2022 dapat dipenuhi tahun 2023 ini.

“Saat ini pelayanan publik terfokus di satu tempat yaitu MPP Berbeda dengan beberapa waktu lalu pelayanan publik terpisah-pisah. Tentu itu membuat masyarakat sedikit kesulitan. Oleh sebab itu dengan sarana dan prasarana yang ada di MPP diharapkan pelayanan publik bisa lebih baik lagi,” ujar Halikin.

Menurutnya pada Bulan Agustus tahun 2023 pihak Ombudsman akan kembali melakukan penilaian lagi terkait kepatuhan standar pelayanan publik, semoga nilainya dapat lebih baik dari sebelumnya dan pihaknya juga akan memperbaiki lagi nilai yang masih kurang.

Baca Juga :  Warga Kotim Diajak Manfaatkan Lahan, Tanam Cabe dan Sayuran

Sehingga kekurangan di tahun 2022 dapat diperbaiki seperti masih ada yang menganggap tidak serius. “Saya minta Wabup Kotim dan Sekda tolong dimonitor mana yang membidangi dan menerima tim penilaian harus dipersiapkan betul-betul, karena tujuan utama kita adalah memuaskan betul pelayanan masyarakat“ ucap Halikin.

Ia juga menambahkan saat ini tuntutan masyarakat ekspektasinya sangat tinggi terhadap pemerintah, sekali saja pihaknya tidak melayani masyarakat tidak baik, maka itu akan mencoreng nama baik pemerintah daerah, sehingga pelayanan harus benar-benar diperhatikan. (bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru