32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penerimaan PPPK Dibuka, Kamaruddin : Para Pelamar Harus Cermat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023,

“Pemerintah Kabupaten Kotim telah membuka  seleksi penerimaan PPPK untuk tahun 2023, Jabatan fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, Pendaftaran seleksi PPPK tersebut mulai dibuka pada Rabu, 20 September hari ini (kemarin),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepo, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

Dirinya mengatakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panselnas tanggal 16 September kemarin mulai dilakukan pendaftaran, tetapi ada perubahan menjadi tanggal 19 September untuk pengumumannya sedangkan untuk pendaftaran dimulai 20 September 2023.

“Untuk total formasi yang kita terima ada berjumlah 1089 formasi terdiri dari tenaga pendidik atau guru 498 formasi, tenaga kesehatan 532 formasi dan tenaga teknis 59 informasi.dan diharapkan formasi tersebut bisa terisi semuanya,” ucap Kamaruddin

Dia mengharapkan para pelamar harus cermat dalam memahami segala persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak menjadi kesalahan yang berakibat pada gagalnya syarat administrasi, apabila sudah memahami pelamar bisa mempersiapkan dokumen atau melakukan pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  UMKM Diharapkan Mendaftarkan Produknya Mendapatkan Sertifikasi Halal

“Kalau menyampaian lamaran tidak sesuai dengan syarat yang diminta maka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, pendaftaran dibuka hingga 12 hari kedepan sesuai dengan ketentuan dari pusat,” sampai Kamaruddin.

Dirinya juga mengatakan terkait dengan jadwal sudah ditetapkan di pengumuman dan sudah dipublikasi di website BKPSDM, Para peserta diharapkan bisa mengunduh pengumuman itu, apabila ada hal yang tidak jelas dapat ditanyakan kepada panitia melalui website BKPSDM Kotim telah tertera alamat email,  nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.

“Kalau ada yang masih tidak paham silahkan  bertanya terkait dengan pengumuman tersebut, baik melalui website BKPSDM Kotim yang telah tertera alamat email, ataupun nomor WhatsApp dan kami akan berikan penjelasan,” tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2023, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023,

“Pemerintah Kabupaten Kotim telah membuka  seleksi penerimaan PPPK untuk tahun 2023, Jabatan fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, Pendaftaran seleksi PPPK tersebut mulai dibuka pada Rabu, 20 September hari ini (kemarin),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepo, Rabu (20/9).

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

Dirinya mengatakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panselnas tanggal 16 September kemarin mulai dilakukan pendaftaran, tetapi ada perubahan menjadi tanggal 19 September untuk pengumumannya sedangkan untuk pendaftaran dimulai 20 September 2023.

“Untuk total formasi yang kita terima ada berjumlah 1089 formasi terdiri dari tenaga pendidik atau guru 498 formasi, tenaga kesehatan 532 formasi dan tenaga teknis 59 informasi.dan diharapkan formasi tersebut bisa terisi semuanya,” ucap Kamaruddin

Dia mengharapkan para pelamar harus cermat dalam memahami segala persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak menjadi kesalahan yang berakibat pada gagalnya syarat administrasi, apabila sudah memahami pelamar bisa mempersiapkan dokumen atau melakukan pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  UMKM Diharapkan Mendaftarkan Produknya Mendapatkan Sertifikasi Halal

“Kalau menyampaian lamaran tidak sesuai dengan syarat yang diminta maka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, pendaftaran dibuka hingga 12 hari kedepan sesuai dengan ketentuan dari pusat,” sampai Kamaruddin.

Dirinya juga mengatakan terkait dengan jadwal sudah ditetapkan di pengumuman dan sudah dipublikasi di website BKPSDM, Para peserta diharapkan bisa mengunduh pengumuman itu, apabila ada hal yang tidak jelas dapat ditanyakan kepada panitia melalui website BKPSDM Kotim telah tertera alamat email,  nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.

“Kalau ada yang masih tidak paham silahkan  bertanya terkait dengan pengumuman tersebut, baik melalui website BKPSDM Kotim yang telah tertera alamat email, ataupun nomor WhatsApp dan kami akan berikan penjelasan,” tutupnya.(bah/kpg/ind).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru