32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Seluruh Fraksi Sepakati Tiga Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disepakati oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H. Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna, lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/9).

Tiga raperda yang dimaksud. Yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan; Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pimpinanan Rapat, H. Jimmy Carter menyampaikan. Ketiga Raperda ini sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sebelumnya kita akan mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Baca Juga :  BK dan Bapemperda DPRD Kalteng Kunker ke DPRD DKI Jakarta

“Berikutnya, saya memberikan waktu untuk masing-masing juru bicara fraksi agar dapat memberikan atau menyampaikan pemandangan fraksinya terhadap ketiga Raperda tersebut,” kata H. Jimmy Carter sembari memberikan kesempatan bagi masing-masing juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng,  selanjutnya disampaikan secara bergantian. Dimana, secara umum, rata-rata fraksi pendukung DPRD Kalteng  sepakat  agar ketiga Raperda dimaksud, dapat dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Ya, sebagaimana telah kita dengarkan bersama, berdasarkan penyampaian pemandangan umum, seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. Berikutnya, pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pembangunan RS di Pujon Mulai Dikerjakan, Plt Bupati Tegaskan Ini

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ir. H. Muhajirin, MP. Memberikan tanggapan seraya menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng. Yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dimaksud.

“Syukur Alhamdulillah, Ketiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada. Ya, semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas,” ujar dia menambahkan.

Sekedar menginformasikan, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna hari ini, maka selanjutnya DPRD Kalteng berencana akan membentuk Tim Pansus, guna melakukan pembahasan Raperda Inisiatif lebih lanjut. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), disepakati oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H. Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna, lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/9).

Tiga raperda yang dimaksud. Yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan; Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pimpinanan Rapat, H. Jimmy Carter menyampaikan. Ketiga Raperda ini sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sebelumnya kita akan mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Baca Juga :  BK dan Bapemperda DPRD Kalteng Kunker ke DPRD DKI Jakarta

“Berikutnya, saya memberikan waktu untuk masing-masing juru bicara fraksi agar dapat memberikan atau menyampaikan pemandangan fraksinya terhadap ketiga Raperda tersebut,” kata H. Jimmy Carter sembari memberikan kesempatan bagi masing-masing juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng,  selanjutnya disampaikan secara bergantian. Dimana, secara umum, rata-rata fraksi pendukung DPRD Kalteng  sepakat  agar ketiga Raperda dimaksud, dapat dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Ya, sebagaimana telah kita dengarkan bersama, berdasarkan penyampaian pemandangan umum, seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. Berikutnya, pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” katanya lagi.

Baca Juga :  Pembangunan RS di Pujon Mulai Dikerjakan, Plt Bupati Tegaskan Ini

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ir. H. Muhajirin, MP. Memberikan tanggapan seraya menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng. Yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dimaksud.

“Syukur Alhamdulillah, Ketiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada. Ya, semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas,” ujar dia menambahkan.

Sekedar menginformasikan, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna hari ini, maka selanjutnya DPRD Kalteng berencana akan membentuk Tim Pansus, guna melakukan pembahasan Raperda Inisiatif lebih lanjut. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru