28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BK dan Bapemperda DPRD Kalteng Kunker ke DPRD DKI Jakarta

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim gabungan Badan Kehornatan (BK) dan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng melakukan kunjungan
kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunjungan itu dalam rangka konsultasi dan pengayaan
referensi dalam pelaksanaan BK dan Bapemperda DPRD.

Rombongan DPRD Kalteng dipimpin oleh Wakil Ketua III Faridawaty Darland
Atjeh selaku koordinator, dan didamping Ketua BK Achmad Amur, Ketua Bapemperda
Maruadi, serta anggota lainnya, seperti Fajar Hariadi, Toga Nadeak, Jainudin
Karim, Muhajirin, Ina Prayawati, Jubair Arifin, Siswandi, dan Bryan Iskandar.
Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman.

“Kami DPRD Kalteng yang terdiri dari BK dan Bapemperda melaksanakan
kunjungn kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunker ini dalam rangka konsultasi dan
pengayaan referensi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Provinsi,” kata Koordinator
Rombongan DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Senin (20/7).

Baca Juga :  PBS Harus Berperan Memajukan Pendidikan

Selain itu, kunker tersebut juga membahas berbagai persoalan dan iseu yang
saat ini. Dan salah satu isue menarik terkait penyiapan pasal pemberian
apresiasi kepada Anggota DPRD. 

“Isue menarik, karena Anggota DPRD yang
berperforma baik akan mendapatkan apresiasi. Dan ini diharapkan mampu menjdi
stimulan bagi meningkatnya kualitas kinerja anggota dewan serta dapat menjdi
media promosi bagi yang bersangkutan untuj pencalonannya kembali di masa
mendatang,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim gabungan Badan Kehornatan (BK) dan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng melakukan kunjungan
kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunjungan itu dalam rangka konsultasi dan pengayaan
referensi dalam pelaksanaan BK dan Bapemperda DPRD.

Rombongan DPRD Kalteng dipimpin oleh Wakil Ketua III Faridawaty Darland
Atjeh selaku koordinator, dan didamping Ketua BK Achmad Amur, Ketua Bapemperda
Maruadi, serta anggota lainnya, seperti Fajar Hariadi, Toga Nadeak, Jainudin
Karim, Muhajirin, Ina Prayawati, Jubair Arifin, Siswandi, dan Bryan Iskandar.
Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman.

“Kami DPRD Kalteng yang terdiri dari BK dan Bapemperda melaksanakan
kunjungn kerja ke DPRD DKI Jakarta. Kunker ini dalam rangka konsultasi dan
pengayaan referensi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Provinsi,” kata Koordinator
Rombongan DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Senin (20/7).

Baca Juga :  PBS Harus Berperan Memajukan Pendidikan

Selain itu, kunker tersebut juga membahas berbagai persoalan dan iseu yang
saat ini. Dan salah satu isue menarik terkait penyiapan pasal pemberian
apresiasi kepada Anggota DPRD. 

“Isue menarik, karena Anggota DPRD yang
berperforma baik akan mendapatkan apresiasi. Dan ini diharapkan mampu menjdi
stimulan bagi meningkatnya kualitas kinerja anggota dewan serta dapat menjdi
media promosi bagi yang bersangkutan untuj pencalonannya kembali di masa
mendatang,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru